Turun ke Jalinsum Sergai, Puluhan Penderita Kusta: “Berikan Hak Kami, Jangan Malah Dikurangi”
SERGAI, ISN | Puluhan Penderita kusta Binaan Dinas Kesejahteraan dan Sosial Provinsi Sumatera Utara UPT Pelayanan dan Pembinaan Penyakit Kusta Marsanina yang ada di Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai menggelar aksi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kamis (12/1/2023).
Dalam aksi itu, mereka membawa poster dan kotak dengan tulisan “Tolong Perhatikan Nasib Kami ( Ex Kusta) Berikan Hak Kami Jangan Malah Dikurangi,”.
Perwakilan penderita eks kusta, Ilyas Siregar (65) kepada wartawan menyebutka selama Dinas Sosial Provinsi yang megang kami tidak mengetahui rincian jatah kami, pernah dikasi tapi gak diteken dan saya tadi minta apa saja jatah kami yang diberikan selama ini.
“Tujuan dalam aksi ini, karena bahan-bahan makanan yang dikurangi dengan alasan harga naik,”ujarnya.
Ilyas menambahkan, selama Dinas Sosial ini kami semakin melarat beda dengan Dinas Kesehatan kemarin.
“Harapan kami kalau bisa diurus lah seperti biasa, kami bukan minta tambah tapi apa-apa yang menjadi hak kami tolong diberikan,”pungkas warga Dusun XII, Desa Simpang Empat tersebut.
Hal senada dengan Masnur Br Hasibuan, turun ke jalan ini kami menolak dikurangi jatah makanan oleh pihak Dinas Sosial Provinsi Sumut.
“Kami sedih pak, sudah kami sakit mohon dibantu pak,”katanya.
Sementara itu, Kepala UPT Panti Eks Kusta Sicanang, Lamhot Pasaribu mengatakan mereka melakukan aksi ini karena pengurangan jatah makanan bukan penghilangan ya, seperti biskuit dari 3 pada tahun lalu sekarang jadi 1, garam 2 jadi 1.
“Kenapa itu dikurangi, karena harga pasar kan naik jadi kami menyesuaikan harga pasar yang tentunya sesuai pagu kita. Nah, mereka mendapatkan Rp 27.000 perhari /jiwa sebanyak 140 penghuni panti,”paparnya.
Lanjut Lamhot, tahun ini saja yang dikurangi, kalau 2021 dan 2022 ada penambahan. Tapi sebelumnya bahan pokok sudah turun namun ditolak, karena ada volume item yang dikurangi itu.
“Sementara pagu kita tetap, harapan kedepan tapi nanti coba kita usulkan mana tahu nanti pagu ini naik lagi pada tahun 2023,”pungkasnya.
Aksi ini sempat cekcok mulut, namun berakhir dengan sebuah kesepakatan kedua belah pihak, yang selanjutnya puluhan penderita kusta membubarkan diri.
Turut hadir pada kesempatan itu, Kapolsek Firdaus AKP Idham Khalid bersama personil, Sekretaris Satpol-PP Nasaruddin Nasution, Kadus IV Desa Simpang Empat, dan pegawai/staf UPT Panti Eks Kusta Sicanang.
[YS]