Tindak Aksi Balap Liar, Satreskrim Polres Sergai Amankan 25 Unit Sepeda Motor
SERGAI, ISN – Sat Reskrim Polres Sergai mengamankan 25 unit sepeda motor dari lokasi balap liar di jalan lintas Desa Senayan, Kecamatan Sei Rampah, Sabtu (3/4/2021) malam pukul 23.00 WIB.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kasat Reskrim Iptu Deny Indrawan Lubis, SIK, MM mengatakan bahwa penindakan aksi balap liar setelah menerima pengaduan dari masyarakat melalui call center 110 tentang aksi balap liar dilakukan para remaja.
” Kegiatan Quick Respon terhadap aksi remaja yang melakukan aksi balap liar di jalan lintas Senayan, Kecamatan Sei Rampah,” ujar Kapolres.
Selanjutnya Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Deny Indrawan Lubis, SIK, MM, bersama anggota diantaranya, Kanit Idik I Sat Reskrim Iptu I Made Krisnanda, Kanit PPA Sat Reskrim IPDA Bima Prakoso, Kaurmintu IPDA Yenny Marbun,dan Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Ipda Tri Pranata Purba.
Selanjutnya, Kasat Reskrim Iptu Deny Indrawan Lubis, SIK, MM langsung mengumpulkan personel siaga dan memberikan APP kepada pers serta cara bertindak dan penanganan aksi balap liar.
Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan telah mengamankan 19 orang remaja yang melakukan aksi balap liar dan 25 unit sepeda motor.
” Para remaja yang melakukan aksi balap liar di jalanan dengan mengamankan motor tanpa dilengkapi surat yang lengkap,”Kata Kapolres
Setelah dilakukan pengecekan kelengkapan surat surat maupun kelengkapan part standart motor tersebut lalu menyerahkan kendaraan motor ke orang tua apabila sudah dinyatakan lengkap.
Namun demikian, sambung kapolres, tetap dilakukan penyelidikan terhadap motor yang tidak memiliki kelengkapan surat.
Kepada para remaja yang melakukan balap liar diberikan bimbingan dan arahan kepada remaja yang melakukan aksi balap liar agar tidak mengulangi lagi,”tutup AKBP Robin Simatupang.
[Yus/ISN]