Tim Medis Pejuang Covid-19 di Sergai Akan Terima Insentif

SERGAI, ISN | Pimpinan DPRD Serdang Bedagai (Sergai) bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Serdang Bedagai melakukan diskusi secara internal dengan pengambilan keputusan terkait grafik Sergai sudah masuk dalam Zona Merah, dengan kasus suspect covid 19 di Cluster RSUD Sultan Sulaiman dan Perusahaan PT.Aquafarm Nusantara Pantai Cermin, berlangsung di Aula Sultan Serdang, kompleks kantor Bupati di Sei Rampah pada Rabu (5/8) sore tadi.

 

Demikian disampaikan Ketua DPRD Sergai dr M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM didampingi Ketua Koordinator Pansus II Covid 19 DPRD Merlin Barus kepada wartawan melalui perpesan WhatsApp.

 

Untuk itu, lanjut Riski Ramadhan, Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Sergai mengambil sikap tegas diantaranya menutup sementara atau lockdown Pelayanan Kesehatan di RSUD Sultan Sulaiman yang akan dimulai terhitung besok, Kamis 6 Agustus sampai tanggal 20 Agustus 2020 atau selama 14 hari kedepan untuk mengisolasi tim medis yang terpapar covid 19 sambil menunggu hasil swab test selanjutnya.

“Gugus Tugas Sergai juga akan menutup sementara perusahaan PT. Aquafarm Nusantara selama waktu yang ditentukan untuk mengisolasi para karyawan yang terpapar covid 19, dan sembari menunggu hasil swab test karyawan yang reaktif dengan tujuan memutus mata rantai virus covid 19,”ujar Politisi muda asal Partai Gerindra tersebut.

Selanjutnya, Riski Ramadhan menegaskan bahwa Gugus Tugas akan memberikan insentif jasa medis bagi Tim Medis sebagai Garda Terdepan dalam Penanganan Covid 19 di Kabupaten Serdang Bedagai

“Keputusan ini sangat penting sekali untuk menjamin mata rantai penyebaran bisa segera dihentikan dan pentingnya memikirkan cara bagaimana mendistribusikan pesan efektif kepada publik mengenai bahaya Covid-19 yang sudah tampak jelas dan nyata di Tanah Bertuah Negeri Beradat ,”tutupnya.

 

(Yus/ISN)