Terduga Pelaku dan Terduga Penadah Pencurian Baterai Diungkap Polisi, Korban Harap Diusut Tuntas
SERGAI, ISN | Terduga pelaku pencurian baterai bekas milik bengkel LD Auto Service dengan korban AL (40), akhirnya diungkap dan diamankan Polsek Firdaus, Polres Sergai, Jumat (19/11).
Menurut korban AL warga Dusun VI, Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai kepada wartawan mengatakan kejadian pencurian ini pada Selasa (16/11) malam, terduga komplotan pelaku melakukan aksinya dengan cara membobol asbes dari gudang miliknya yang berisikan baterai bekas dan tembaga.
“Dengan aksi kejahatannya, terduga pelaku berhasil membawa kabur diperkirakan 450 baterai bekas dan tembaga dengan berat 400 kg lebih,”jelasnya.
Kejadian itu, katanya, baru ketahuan AL, pada Selasa siang sekira pukul 13.30 WIB dengan kondisi asbes gudang berlubang dan arah CCTV dibelokkan terduga pelaku.
“Setelah di cek CCTV, ternyata hanya nampak tangan terduga pelaku yang menjalankan aksi pencuriannya, dan kemudian kita cek ternyata ratusan baterai bekas berikut tembaga telah hilang,”ujarnya lagi.
Selanjutnya atas tindak pidana pencurian yang dialami AL, korban melaporkannya ke Polsek Firdaus dan korban mengalami total kerugian ratusan juta.
“Terduga pelaku dan terduga penadah sudah dibawa ke Mapolsek Firdaus berikut barang bukti puluhan baterai. Saya berharap kasus pencurian ini dapat terungkap tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,”pungkasnya.
Informasi diterima media ini, kemudian Polsek Firdaus bergerak cepat dengan menangkap dua terduga pelaku pencurian tersebut dengan inisial SL (26) dan BS (22) warga Sei Rampah.
Kemudian Polsek Firdaus melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap terduga penadah inisial AS dan RM yang dikabarkan keduanya pengusaha botot (barang bekas).
Terduga pelaku dan terduga penadah itu akhirnya diboyong ke Mapolsek Firdaus untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU Maruli Sihombing saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp Sabtu (20/11/2024) membenarkan telah mengamankan terduga pelaku dan terduga penadah pencurian baterai bekas milik korban AL.
“Ya benar, terduga pelaku dua orang telah diamankan dan kemungkinan ada pelaku lainnya, saat ini masih tahap pengembangan”ujarnya.
“Sedangkan untuk terduga penadah juga dua orang yang saat ini menjadi saksi karena kita harus gelar perkara dulu, untuk apakah selanjutnya bisa ditetapkan menjadi tersangka,”papar Kanit Reskrim.
[YSN]