Tantangan Pendidikan Bagi Orang Tua dan Siswa Ditengah Pandemi Covid 19
Oleh: Kelompok 65 KKN-DR UIN Sumatera Utara
Virus corona menjadi sebuah perbincangan di awal tahun 2020. Virus ini menjadi hal yang menakutkan bagi masyarakat dunia. Pasalnya, virus ini terus menyebar luas sementara obatnya hingga saat ini belum ditemukan. Virus corona ini menjadi perhatian masyarakat dunia, setelah lembaga kesehatan di kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok, mengatakan ada tiga orang yang tewas di Wuhan setelah menderita pneumonia yang disebabkan oleh virus tersebut. (bali.idntimes.com 28/07/2020).
Virus ini menular dengan sangat cepat dan telah menyebar hampir ke semua negara hanya dalam waktu beberapa bulan, salah satunya Indonesia. Hal ini membuat beberapa negara menerapkan kebijkan. Salah satunya adalah lockdown. Di Indonesia sendiri, diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. (alodokter.com 28/07/2020)
Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan terkait penyebaran virus corona. Sesuai dengan Surat Edaran Kemendikbud Nomor 15, Tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) menyatakan bahwa tujuan pelaksanaan dari rumah antara lain, memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama pandemi, melindungi warga satuan pendidikan, mencegah penyebaran dan penularan covid-19, dan memastikan pemenuhan dukungan psikologi bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua/wali.
Dengan dikeluarkannya Surat Edaran tersebut, pastinya akan menghadapi beberapa hambatan. Terutama pada siswa dan orang tua siswa. Biasanya siswa bisa bertatap muka dengan gurunya dalam pembelajaran.
Sementara karena hal ini, mereka harus belajar dengan sistem Daring (Dalam Jaringan) dan dengan setumpuk tugas yang mereka dapatkan dari guru tanpa diberi contoh dalam pengerjaannya. Belum lagi jika ada orang tua siswa yang Gagap Teknologi (GAPTEK) dan akses jaringan yang sulit.
Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dimaksud pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya.
Adapun yang dimaksud pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Sedangkan sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Sementara itu, dengan dikeluarkannya Surat Edaran tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah tujuan pendidikan nasional tidak akan tercapai dengan baik. Dengan adanya hambatan-hambatan yang dilalui siswa.
Berdasarkan tujuan pelaksanaan belajar dari rumah tersebut, maka digunakanlah media pembelajaran untuk melaksanakan kegiatan belajar dari rumah. Media pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (daring) dan pembelajaran jarak jauh luar jaringan (luring). Media pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (daring) menggunakan gadget atau laptop melalui beberapa aplikasi sedangkan media pembelajaran jarak jauh luar jaringan (luring) dapat dilaksanakan melalui televisi, radio, modul, bahan ajar cetak, atau pun lingkungan sekitar. Hal ini membuat para orang tua harus mendampingi anaknya dirumah, sedangkan pekerjaan orang tua tidak dikurangi selama pandemi. Bahkan lebih banyak lagi pekerjaan yang mereka lakukan, dan lebih ekstra lagi dalam bekerja dengan keuangan yang menipis. Sementara anaknya harus didampingi dalam belajar.
Semisalkan saja orang tua menggunakan jasa guru private, pasti membutuhkan biaya. Sedangkan keuangan orang tua menipis, dan kebutuhan semakin bertambah. Sementara guru hanya memberi tugas, dan contoh yang diberikan juga hanya berupa poto yang sudah dikerjakan oleh guru sebelumnya tanpa diberi penjelasan kepada orang tua/siswa nya.
Harapan seorang guru adalah para siswanya bisa lebih banyak belajar lagi melalui internet, dengan mengakses berbagai informasi terkait tugas dan pembelajaran yang diberikan oleh guru. Namun pada kenyataannya tidak sesuai yang diharapkan. Malah banyak siswa yang menemukan banyak kendala dalam penggunaan gadget.
Yang lebih mengkhawatirkan disini ialah orang tua siswa memiliki pendidikan rendah dan tidak memahami teknologi. Dan dengan kesibukan yang mereka punya dalam kesehariannya, semisal bekerja dari mulai pagi ke petang. Yang tidak memungkinkan untuk terus mendampingi anaknya dalam belajar. Sementara mereka harus bekerja demi kebutuhan ekonomi.
Selama diberlakukannya sistem pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (daring), pastinya memerlukan gadget atau handphone Android. Belum lagi paket data yang harus mereka miliki, untuk mengakses tugas-tugas yang diberikan oleh gurunya. Ataupun mencari jawaban dari tugas yang diberikan.
Sebenarnya ada dampak positif yang dapat diambil dari pandemi ini. Orang tua dan anak yang biasanya memiliki kesibukan masing-masing dan super sibuk menjadi lebih dekat dan akrab satu sama lain. Tapi ini pun tidak dapat dirasakan oleh masyarakat yang memiliki kelas ekonomi kebawah. Mereka harus tetap kerja banting tulang demi ekonomi keluarga. Apalagi orang tua yang anaknya masih bersekolah dan membutuhkan biaya.
Dampak yang dirasakan siswa juga banyak. Keadaan ini bisa menganggu psikologi mereka, karena mereka merasa stres, kesehatannya terganggu, semangat belajarnya berkurang, dan kemampuan belajarnya pun ikut menurun. Dengan tugas yang terlampau banyak dan juga tidak bisa bermain bersama teman-temannya.
Saat bertatap muka dalam pembelajaran di kelas saja siswa terkadang masih bingung dan butuh penjelasan berulang-ulang dari gurunya. Apalagi sekarang ini harus melakukan pembelajaran dalam jaringan (daring), pastinya mereka lebih merasa kesulitan dalam memahami materi.
Kesenjangan sosial juga dapat dirasakan siswa. Dimana mereka yang memiliki rumah di daerah pedalaman, dengan akses jaringan yang sulit. Membuat mereka terkadang harus pergi keluar daerah demi mencari jaringan. Bahkan mereka harus menempuh waktu berjam-jam untuk mencari jaringan. Kesenjangan sosial yang mereka rasakan yaitu guru tidak memberikan toleransi terhadap siswa yang terlambat mengisi absen atau terlambat dalam mengikuti pelajaran. Padahal perjuangan siswa tersebut sangat besar.
Dari banyaknya hambatan dan kesulitan yang dirasakan orang tua dan murid, mereka sangat berharap bahwa pembelajaran bisa dilakukan seperti biasa bertatap muka di dalam ruang kelas dengan mamatuhi protokol kesehatan yang ada. Serta, berharap wabah ini cepat berlalu.
Penulis merupakan Mahasiswa UIN Sumatera Utara dan Peserta KKN-DR Kelompok 65