
Tanggapi Dumas, Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi Gerebek Kontrakan Kosong diduga Sarang Narkoba
TEBING TINGGI, ISN | Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi menggerebek sejumlah kontrakan kosong yang diduga menjadi sarang narkoba berlokasi di Jalan Sepakat Lingkungan 3 Kelurahan Teluk Karang, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Sabtu (29/4/2023) sekira pukul : 11.00 WIB.
Diketahui Kanit I Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi IPDA. Jhon R. Pelawi SH, memimpin giat tindak lanjut adanya aduan masyarakat (dumas) dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba.
Dalam giat ini juga, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi melibatkan tim gabungan diantaranya, TNI, BNNK dan Satpol PP.
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP. Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.I.K., M.K.P melalui Kasat Narkoba AKP J.H. Panjaitan, S.Sos., S.H, M.H kepada ISN mengatakan adanya ditemukan alat hisap narkotika (bong), beberapa plastik klip kosong bekas pakai dan mancis di rumah kontrakan yang tidak berpenghuni yang terletak di Jalan Sepakat Lingkungan 3 Kelurahan Teluk Karang, Kecamatan Bajenis.
“Kita juga menyarankan kepada pemilik kontrakan agar mengunci rumah kontrakan miliknya yg terletak di Jalan Sepakat Lingkungan 3 Kelurahan Teluk Karang, tersebut agar tidak leluasa dimasuki oleh orang,”ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Lingkungan 3 Supari mengucapkan terima kasih atas respon dari Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi terhadap keluhan warga tentang penyalahgunaan Narkoba.
[YSN]