Tanggapan Anggota Komisi A DPRD Sergai Soal Anggaran Pilkades
SERGAI, ISN| DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) telah menyetujui Anggaran R-APBD 2022 termasuk Anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2022.
Demikian disampaikan Anggota Komisi A DPRD Sergai, Taufikurrahman, SH Senin (20/12/2021) kepada wartawan di ruang Komisi A DPRD setempat.
“Untuk anggaran sudah diketok, tapikan belum bisa digunakan karena harus ada evaluasi Gubernur. Jadi anggaran itu kemungkinan dibulan Januari bisa digunakan untuk Tahun Anggaran 2022,”ujarnya.
Taufik menjelaskan, pada rapat paripurna bahwa DPRD Sergai sudah mengesahkan anggaran Pilkades, hanya saja masih menunggu pengajuan APBDes.
Saat disinggung wartawan terkait Anggaran Pilkades apakah sesuai yang diinginkan, Taufikurahman menegaskan itu adalah wewenang dan teknisnya Pemerintah Daerah melalui Dinas PMD, karena DPRD hanya pengawasan.
“Sementara untuk kajian teknisnya itu tidak dalam domainnya DPRD Sergai, itu di Dinas PMD. DPRD ini di Pilkades hanya bagian pengawasan sama bagian penyelesaian permasalahan,”tutup politisi asal Demokrat tersebut.
[YS]
Foto: Anggota Komisi A DPRD Sergai, Taufikurrahman, SH.