Spanduk Kritikan Brantas Narkoba di Panai Hulu Terbentang, Polsek Panai Tengah Sikat Bandit Narkoba

LABUHANBATU – [ISN] – Setelah kritikan berantas narkoba di Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu di bentang masyarakat pekan lalu, kini pihak kepolisian dari Sektor Panai Tengah mengamankan dua orang terduga bandit narkoba jenis sabu, pada Senin (17/7/2023).

 

Kritikan yang dilontarkan masyarakat Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu melalui sepanduk yang di bentang tersebut bertuliskan.

 

“Tolonglah, Kepada Aparat Penegak Hukum Peredaran Narkoba Sangat Meresahkan Warga Desa Cinta Makmur”

 

Seusai keluhan masyarakat terbentang untuk pemberantas narkoba, Polsek Panai Tengah langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap dua orang yang di duga menjadi bandar narkoba di Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu yang dimana sepanduk kritikan itu di bentang.

 

Adapun kedua pelaku yang berhasil diamankan Polsek Panai Tengah tersebut berinisial KH, dan J, bersama barang bukti kejahatannya, 3 buah plastik transparan klip besar yang berisikan narkoba di tambah plastik ukuran sedang, 2 unit timbangan digital dan 3 unit handphone.

 

Kedua pelaku masing-masing KH warga Desa Sei Nahodaris dan J warga Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu. Kedua pelaku diamankan di Desa Cinta Makmur Kecamatan Panai Hulu.

 

Kapolsek Panai Tengah Iptu H. Naibaho saat di konfirmasi membenarkan, terkait penangkapan 2 orang terduga bandar narkoba yang berhasil diamankan di Desa Cinta Makmur. (18/7/2023).

 

“Sudah kami limpah ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu ya, Koordinasi sama humas Polres atau Satnarkoba ya. Sebab, berkasnya sudah di Polres” balasnya melalui pesan singkat Whatsapp.

 

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu Sik, SH, MH, Mik melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P. Sianturi SH, saat di konfirmasi kebenaran ditangkap dan dilimpahkannya ke Satnarkoba 2 orang terduga bandar narkoba jenis sabu dari Polsek Panai Tengah belum bersedia membalas.

 

(Dedi)