Soft Launching Gedung Pengadilan Negeri Sei Rampah Berlangsung Sukses
SERGAI, ISN. | Pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022 Pengadilan Negeri Sei Rampah telah melangsungkan acara Soft Launching Gedung Pengadilan Negeri Sei Rampah dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang dihadiri oleh Hakim Agung Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H. sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI.
Kemudian dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Dr. Robinson Tarigan, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Dr. Ridwan Ramli, S.H., M.H., beberapa orang Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Medan, Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, H. Adlin Umar Yusri Tambunan, S.T., M.S.P., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai Siswanto, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serdang Bedagai serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah. Rio Barten, T. H., S.H., M.H. menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Sei Rampah yang diresmikan pada bulan Oktober 2018 awalnya hanya terdiri dari 14 aparatur dan menempati gedung kantor sementara berupa bangunan rumah toko (ruko) yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, namun keadaan tersebut tidak menyurutkan semangat aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pengguna layanan. Hal tersebut dibuktikan dengan diperolehnya Akreditasi A Excellent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan nilai kategori tertinggi dalam standar layanan lembaga peradilan 3 tahun setelah Pengadilan Negeri Sei Rampah diresmikan dan peningkatan penanganan perkara tahun 2021 yang berhasil mencapai rasio 96,45%.
“Kami menyadari bahwa masih banyak hal yang perlu terus diperbaiki untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai, maka pembenahan perlu dilakukan termasuk keberadaan fasilitas gedung pengadilan. Oleh karena itu, kiranya kehadiran gedung ini dapat diterima oleh masyarakat sebagai suatu karya Mahkamah Agung bagi Kabupaten Serdang Bedagai untuk turut mewujudkan prinsip good governance dan meningkatkan pembangunan masyakarat Kabupaten Serdang Bedagai seutuhnya”, ucapnya.
Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah juga menyampaikan bahwa kedatangan Hakim Agung sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI dalam acara soft launching Pengadilan Negeri Sei Rampah adalah sebagai pembuka atau penanda dimulainya rangkaian perpindahan barang inventaris dari kantor sementara ke gedung baru sehingga Pengadilan Negeri Sei Rampah dapat secara penuh beroperasi di gedung baru pada bulan Januari 2022.
selanjutnya, Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, H. Adlin Umar Yusri Tambunan, S.T., M.S.P. dalam sambutannya menyampaikan bahwa gedung Pengadilan Negeri Sei Rampah ini tidak kalah megah dengan gedung pengadilan negeri di kabupaten/kota lainnya di Indonesia dan kehadiran gedung Pengadilan Negeri Sei Rampah diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sergai, terutama bagi para pencari keadilan.
“Semoga koordinasi dan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dengan Pengadilan Negeri Sei Rampah yang sudah terjalin selama ini dapat semakin ditingkatkan sehingga dapat mendorong terwujudnya visi Kabupaten Serdagai Bedagai Mandiri, Sejahtera, dan Religius”, pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Dr. Robinson Tarigan, S.H., M.H. menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Hakim Agung Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H. sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI serta Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai atas dukungannya terhadap pembangunan gedung Pengadilan Negeri Sei Rampah.
“Kehadiran gedung baru ini diharapkan dapat mendorong aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah untuk semakin meningkatkan kinerjanya untuk mewujudkan peradilan yang modern dan memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan”, pesannya.
Hakim Agung Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H. sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan soft launching ini adalah sebagai pembukaan awal untuk mengantarkan Aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah memasuki gedung baru karena peresmian gedung (grand opening) akan dilaksanakan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI secara serentak terhadap beberapa gedung pengadilan baru yang telah selesai pembangunannya dan akan diselenggarakan secara simbolis pada salah satu gedung pengadilan yang ditunjuk oleh pimpinan.
Dalam kesempatan yang sama, Hakim Agung Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H. sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap Pimpinan Pengadilan Tinggi Medan dan seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Serdang Bedagai, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai, yang telah mendukung dan membantu pelaksanaan tugas Para Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah sejak awal terbentuknya pengadilan hingga saat ini.
“Apresiasi kami sampaikan kepada segenap Aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah yang telah mengawal pembangunan gedung kantor hingga rampung serta bergotong royong siang dan malam untuk menyelesaiakan proses perpindahan menuju gedung kantor yang baru, hal tersebut merupakan perwujudan dari amanah yang pernah disampaikan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI, Bapak Prof. Dr. H. M. Syarifuddin , S.H., M.H. pada acara Penutupan Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung RI yaitu tidak ada sebuah keberhasilan besar yang dapat diwujudkan oleh tangan dan kaki kita sendiri, melainkan selalu membutuhkan peran dan kontribusi orang lain untuk mewujudkannya. Oleh karena itu, kebersamaan adalah kunci untuk meraih kesuksesan”, tandasnya.
Setelah pemberian kata sambutan, kegiatan soft launching dilanjutkan dengan penanaman pohon dan pengguntingan pita oleh Hakim Agung Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H. sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI bersama Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Ketua Pengadilan Tinggi Medan, dan Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, setelah itu dilakukan tur keliling gedung kantor Pengadilan Negeri Sei Rampah dan peletakan batu pertama Mushalla Al- Muhajirin Pengadilan Negeri Sei Rampah oleh Hakim Agung Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H. sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI dan setelahnya kegiatan diakhiri dengan dengan acara ramah tamah.
Sebagai informasi, tanah gedung kantor Pengadilan Negeri Sei Rampah yang beralamat di Jalan Negara Km 56, Dusun I, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai merupakan tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. Adapun pembangunan gedung kantor Pengadilan Negeri Sei Rampah mulai dikerjakan sejak tanggal 6 November 2020 dengan biaya pembangunan gedung senilai Rp31.988.990.000,00 (tiga puluh satu miliar sembilan ratus delapan puluh delapan juta sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah) dengan menggunakan anggaran Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2020-2021.
**
Demikian disampaikan kepada publik oleh Tim Humas Pengadilan Negeri Sei Rampah pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022.