Terkait Masalah Kepala MAN 1, Kakan Kemenag Sergai: Sedang Diproses Polisi dan Kanwil Kemenag Sumut
SERGAI, ISN| Seorang pegawai honorer di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), berinisial YE (29) melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jumat (9/7/2021). YE melapor lantaran laporannya menyangkut pelecehan seksual oleh oknum Kepala MAN 1, FN yang dialaminya tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kabupaten Serdang Bedagai, H. Zulkifli Sitorus, MA kepada media ini Kamis (15/7) pagi melalui pesan WhatsApp menyampaikan itu merupakan kasus sudah lama, masalah ini sedang diproses di Polres Sergai. Dan Kepala MAN itu kewenangan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Sumatera Utara, kita hanya sebatas koordinasi saja.
“Masalah tersebut sedang diproses di Polres. Dan yang bersangkutan sudah melaporkannya ke Kanwil serta juga diproses di Kanwil.”jelasnya.
Sebelumnya dikabarkan, Korban saat itu dengan mata berkaca-kaca, ia menceritakan peristiwa yang membuatnya terpaksa berhenti bekerja ini. YE menceritakan, awalnya ia kerap digoda-goda oleh FN dengan mengajaknya jalan-jalan. Awalnya ia tak menganggap itu serius. Namun, godaannya semakin lama semakin sering.
Hingga akhirnya pada Desember 2019, ia didatangi oleh FN, saat sedang bekerja di perpustakaan.
Tiba-tiba tanpa tedeng aling-aling, FN menarik dan memeluk tubuhnya. Sejurus kemudian, tangan FN masuk ke bagian dadanya.
Betapa terkejutnya YE dengan perlakuan itu. Ia pun coba melawan namun tak berdaya. Lantas, sang kepsek, FN, kata dia, mengancam YE agar tidak menceritakan peristiwa itu kalau masih ingin bekerja di sekolah tersebut. “Saya ini honorer, dan yang mengangkat saya itu kan kepala sekolah,” kata YE, bercerita kepada wartawan di Ombudsman.
Karena takut kehilangan pekerjaannya, YE memilih diam. Namun, ternyata, pelecehan itu terus berulang. Semua pelecehan ini dialaminya di lingkungan sekolah.
[Yus]