Soal Kepala Sekolah Kena OTT, KBO Sat Reskrim Polres Sergai: Masih Tahap Penyelidikan
SERGAI, ISN | Team Satuan Reskrim Polres Sergai telah mengamankan dua Kepala Sekolah (Kepsek) Negeri diduga melakukan pungutan liar (pungli) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Diketahui kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu berhasil mengamankan Kepsek SMP Negeri 2 Bandar Khalifah inisial RS selaku Ketua MKKS SMP Negeri se-Sergai dan inisial ST selaku Kepsek SMPN 1,Tebing Syahbandar sebagai Sekretaris MKKS.
Operasi itu saat keduanya rapat MKKS di SMP Negeri 1 Sei Bamban, pada Rabu (13/7/2023) sekitar pukul 14:00 WIB.
Informasi yang beredar ditengah-tengah publik terkait adanya penangguhan terhadap kedua Kepsek tersebut, pihak Polres Sergai menyebutkan bahwa saat ini masih tahap penyelidikan terhadap keduanya dan memintai keterangan sejumlah kepala sekolah lainnya.
Menanggapi hal itu, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui KBO Sat Reskrim Polres Sergai, IPTU Edward Sidauruk saat dikonfirmasi wartawan Jumat (14/7/2023) sore, mengatakan kegiatan yang dilakukan Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Sergai dengan mengamankan dua orang Kepsek terjaring OTT masih tahap penyelidikan bukan ada penangguhan.
“Kita masih lakukan klarifikasi wawancara dengan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi yakni sejumlah kepala sekolah. Jadi uang tunai yang diamankan itu sebesar Rp 23.700.000,-“tegasnya.
Sebelumnya, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K saat dikonfirmasi Wartawan via WhatsAppnya Kamis (13/7) membenarkan adanya penangkapan secara OTT terhadap oknum Ketua MKKS yang juga sebagai Kepala Sekolah.
“Benar berita tersebut, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat sehingga Satreskrim menindak lanjuti dengan penyelidikan dan OTT. Saat ini sedang dilakukan pendalaman/pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk memenuhi unsur pidana bahwa adanya kutipan ilegal yang dilakukan pada saat MKKS tersebut,”papar AKBP Oxy.
Ketika ditanya jumlah barang bukti berupa uang yang diamankan Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Sergai, Kapolres menyebutkan diperkirakan sebesar Rp 24.000.000,- di lokasi sedangkan pengutipan itu belum tahu berkedok apa karena masih tahap pemeriksaan.
“Kurang lebih Rp 24 juta diamankan di TKP. Sementara masih pemeriksaan, tentunya nanti keterangan beserta bukti-buktinya kita pastikan dulu,”pungkasnya.
Terpisah, Kabid SMP Dinas Pendidikan Sergai, Maryam S.Pd saat dikonfirmasi awak media hingga kini belum menjawab.
Foto: Kantor Sat Reskrim Polres Sergai.
[YSN]