Seorang Perangkat RT Sangat Arogan, Pedagang Kesal Jualan Angkringan ‘Diblokir’ Pakai Mobil Avanza

BATAM, [ISN] — Salah seorang pedagang sebut namanya Pak “Akbar,” merasa tidak terima atas prilaku selaku seorang perangkat warga RT yang terlalu arogan kepada pedagang Angkringan, yang berjualan di lahan Kabil Centre, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam.

Dari pantauan awak media ini saat dilokasi kejadian, salah seorang pemilik warung Angkringan di Kabil Centre sebut “Akbar” dan perangkat RT02/RW21 sebut namanya “Gibson Pane,” sedang cekcok adu mulut dengan pedagang, Selasa (29/12/2020) pukul 00.00 WIB dini hari.

Berawal dari ulah salah seorang perangkat warga, Gibson Pane, yang sedang memarkirkan Mobil Avanza warna merah miliknya, sehingga menghalangi atau memblokir persis didepan jualan Angkringan oleh Akbar.

Pasalnya, karena merasa dihalangi untuk berjualan disana, hal itu juga sempat ditegur oleh “istri Akbar,” kepada pemilik kendaraan Avanza warna merah, milik RT02 Gibson Pane, agar bisa segera dipindahkan mobil miliknya dari depan jualan Angkringan nya.

Hal dengan niat baik itu oleh “istri Akbar” tersebut berujung ricuh, malah yang mengaku perangkat warga RT02/RW21. “Gibson Pane,” marah-marah sambil mengancam-ancam istri “Akbar,”kamu tak boleh melarang mobil saya disini tak ada hak mu, karena saya yang berkuasa dilingkungan lokasi lahan ruko yang berada di RW21 ini, karena  saya juga yang mengawasi ruko disini, dan kamu ijin dari mana untuk membangun lapak angkringan disini,.?” Apa kalian sudah melapor sama perangkat RW21″(Turah),” untuk membayar lapak disini, kalau tidak ada saya akan membongkar angkringan kalian nanti, karena lokasi ini kekuasaan saya sebagai RT, ucapnya RT02 Gibson Pane,” dengan nada lantangnya kepada wanita itu (istri Akbar), saat  kejadian dilokasi angkringan Kabil Centre.

Karena pemicu cekcok adu mulut tersebut, disebabkan Mobil Avanza milik seorang perangkat warga RT02 menoĺak untuk di pindahkan oleh pedagang disana.

Kemudian, Akbar merasa tak terima diperlakukan oleh perangkat RT02 tersebut, sehingga berniat untuk memanggil salah satu unit kendaraan Mobil derek untuk memindahkan mobil Avanza warna merah milik “Gibson Pane” dari depan jualan milik Akbar, sehingga terjadi cekcok.

Tak hanya disitu, hingga adu mulut pun terjadi sampai warga sekitar tersontak kaget mendengar suara teriak-teriak mereka  kedua bela pihak, lalu warga disana langsung berkerumun  mempertontonkan keributan tersebut.

Tak lama kemudian dari anggota polisi patroli polsek nongsa tiba dilokasi, untuk  membubarkan para warga yang sedang berkerumun dilokasi kejadian, untuk menghindari masa pandemik penyebaran Virus Corona, dan kedua bela pihak juga dibawa kekantor Polsek Nongsa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Menurut dari keterangan, Akbar mengatakan saya sudah lama jualan disini sudah berjalan hampir 2 tahun, saya tidak ada masalah dengan perangkat RT02/RW2 disana, tapi kenapa kelakuan perangkat RT tersebut seolah tidak manusiawi arogan sekali, dia kan perangkat warga disini,”ucapnya saat dikonfirmasi oleh awak media indahsuaranews.co saat dilokasi kejadian.

Ironisnya, bahwa angkringan disana juga ternyata para pedagang harus membayar sebagai upeti kepada para perangkat RT/RW21 agar bisa berjualan diangkringan dilahan milik oleh pensiunan salah seorang mantan karyawan Otorita Batam inisial “SL”.

Diketahui juga, bahwa para pedagang disana harus membayar berupa uang lampu (listrik PLN) sekitar Rp1.300.000, per bulan dan uang keamanan dan parkir sekitar Rp250.000 per bulan nya, kalau sewa satu lapak angkringan disana sekitar Rp 600.000 per bulan, maka para pedagang disana harus membayar setiap bulan nya kepada perangkat RT/RW21.

Hingga berita ini dipublikasi oleh awak media ini, dari salah satu pemilik lahan tersebut belum dapat dikonfirmasi terkait izin keberadaan lokasi angkringan di Kabil Centre tersebut.

(WL/ISN)