Sejumlah Kades Kecamatan Sei Dadap Diduga Diperiksa Inspektorat

ASAHAN,[ISN] – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sei Dadap diduga diperiksa Inspektorat Kabupaten Asahan bertempat di Kantor Desa Sei Kamah I Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu 28 April 2021.

Ada beberapa Kepala Desa yang tampak hadir di Kantor Desa Sei Kamah I yaitu kades Desa Sei Kamah Baru ,Kades Desa Sei Kamah II , Kades Desa Pasiran dan Kades Desa Bahung Sibatu Batu.

Dari pantauan media, ada 3 anggota Inspektorat di ruangan aula Desa Sei Kamah I Kecamatan Sei Dadap lagi memeriksa berkas yang di berikan para Kepala Desa yang hadir tersebut.

Saat di konfirmasi awak media kepada petugas Inspektorat yang melakukan pemeriksaan, Ir. Hj Nawal, MMA mengatakan kita hanya memonitoring kegiatan di desa,” jawabnya singkat, langsung pergi menggunakan mobil Toyota Rush.

Awak media pun langsung meluncur ke Kantor Camat Sei Dadap untuk mencari informasi yang lebih akurat, namun Camat belum bisa dikonfirmasi.

“Camat Sei Dadap lagi tidak di tempat pak”, ucap Sekcam Hoga Pjt.

Hoga membenarkan ada 3 anggota Inspektorat yang datang ke Kecamatan Sei Dadap dan memberikan surat untuk melakukan pemeriksaan terhadap 7 Kades terkait temuan LPJ di tahun 2019. Desa yang akan di lakukan pemeriksaan oleh Inspektorat yaitu Desa Sei Kamah Baru, Desa Sei Kamah II, Desa Sei Kamah I,Desa Pasiran, Desa Sei Alim Hasak, Desa Bahung Sibatu batu dan Desa Tanjung Asri.

Sekcam itu juga menjelaskan surat pemberitahuan itu ada sama Bagian Kesos.

Selanjutnya awak media langsung ke kantor Inspektorat Kabupaten Asahan untuk menemui Ir. Hj. Nawal MMA, tetapi beliau tidak ada di ruang kerjanya.

Demikian penjelasan dari pegawai Inspektorat yang sedang piket diketahui bernama Zulkarnain.

Sementara mobil yang digunakan ibu Nawal terlihat di parkiran Kantor Inspektorat.

Hingga berita ini sampai ke meja redaksi, pihak Inspektorat Kabupaten Asahan belum bisa memberikan keterangan resmi kepada awak media.

(Hery)