Sedang Bawa Sabu, Edi Papua Ditangkap Polsek Panai Hilir

LABUHANBATU, (ISN) – Junaidi alias Edi Papua, seorang Pria (34) tahun, warga Dusun I Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu diciduk petugas usai kedapatan membawa barang haram narkotika jenis sabu.

Edi tak mampu berkutik, ia pasrah, wajah nya terlihat pucat pasi, ia diboyong petugas ke Mapolsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu,

Bermula, sebut Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir, Ipda L Pandiangan, S.H, Rabu, (23/03), pihaknya mendapat informasi dari warga, bahwa, diseputaran Dusun I Desa Sei Sakat kerap dijadikan tempat berpesta narkotika.

Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim dipimpin Ipda L Pandiangan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dilapangan,

Usai melakukan penyelidikan, Rabu, (23/03) sekira pukul, 09.00 wib Tim Unit Reskrim Polsek Panai Hilir berhasil meringkus Edi saat sedang asik berdiri dipinggir jalan diseputaran Dusun I Desa Sei Sakat.

Saat ditangkap, Edi disinyalir tak mengetahui kedatangan petugas, dan saat dipepet, ia terkejut tanpa melakukan perlawanan.

Sebelumnya, ungkap Kanit, julukan Edi Papua kerap berhembus kencang, nama Edi Papua santer disebut sebut telah lama menjalankan aksi berdagang barang haram jenis sabu. Akan tetapi, sepandai-pandai tupai melompat suatu saat terjatuh jua.

Dari tangan Edi, Tekap Polsek Panai Hilir menemukan sejumlah bungkusan kecil yang didalam nya berisi diduga narkotika jenis sabu dimana disertai pecahan uang dan satu unit Handphone Android.

Usai diperiksa di Mapolsek Panai Hilir, Junaidi alias Edi Papua selanjutnya diboyong ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu. Demikian dikabarkan.

Penulis: Budi Saragih.