Sedang Asik Nulis Togel, Landong Naibaho Ditangkap Reskrim Panai Hilir
LABUHANBATU, (ISN) – Sedang asik nulis togel, pria bernama Landong Naibaho, (49), warga Dusun IV Sei Botol Desa Sei Baru, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu.
Landong Naibaho terkejut, ia tak berkutik dipepet petugas, ia pun pasrah diboyong ke Mapolsek Panai Hilir.
Diketahui, Landong Naibaho ditangkap saat merekap omset diteras rumahnya Jl. Dusun IV Sei Botol Desa Sei Baru, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Pria yang akrab disapa pak Landong itu diringkus, Rabu, (16/08/23) pukul, 14.37 WIB.
Bermula, kata Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir IPDA L Pandiangan, S.H, penangkapan terhadap pelaku diawali dari laporan masyarakat.
Atas laporan tersebut, personil Unit Reskrim yang dipimpinnya langsung menggelar lidik.
Kerja keras itupun berbuah manis, pelaku berhasil diringkus dikawasan tempat tinggalnya,
“Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun tersebut ada kegiatan judi togel. Terkait informasi itu kita langsung melakukan Lidik. Akhirnya kerja keras anggota berbuah manis, pelaku berhasil kita ringkus,” tutur Kanit Res IPDA L Pandiangan diruangan kerjanya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku memperoleh keuntungan 20% dari pendapatannya. Kemudian, pelaku menyetorkan uang hasil rekapannya ke toke nya bernama inisial “S” warga Ajamu.
Akan tetapi, ungkap Kanit, pelaku tidak mengetahui alamat lengkap tokenya. Dan hingga kini, personil Unit nya terus melakukan penyelidikan terhadap nama toke yang disebut.
“Saat diinterogasi pelaku mengaku mendapat keuntungan 20% dari pendapatannya. Kemudian menyetorkan uang rekapannya ke tokenya bernama inisial “S” warga Ajamu. Namun, pelaku tidak mengetahui alamat lengkap toke nya yang kemudian hingga kini personil masih mendalami nama yang dicatut pelaku,” tegas Kanit.
Dipaparkan Kanit, salah satu faktor pelaku berani melakukan perbuatan tersebut disinyalir lantaran jarak tempuh Kantor Polsek Panai Hilir ke kawasan pelaku sangat jauh. Tempat tinggal pelaku diketahui di pelosok persawahan yang akses jalannya sangat rumit ditempuh.
“Mungkin karena jauh dan akses jalan sulit ditempuh merupakan faktor pendukung pelaku berani melakukan kejahatannya. Akan tetapi, kita tidak diam meski pada waktu penangkapan pelaku anggota kita berulangkali terjatuh mengendarai sepeda motor menuju TKP,” cetus Kanit.
Selain itu, tambah Kanit, pelaku disinyalir tergoda untung yang menjanjikan. Hanya dengan cara duduk menulis, pelaku mendapat keuntungan 20% dari omsetnya.
“Selain sulitnya jarak tempuh ke kawasan tempat tinggalnya, pelaku juga tergoda untung yang diberikan. Demikian faktor pelaku berani melakukan kejahatannya meski perbuatan tersebut melanggar hukum,”terangnya.
Diakhir konfirmasi, selaku Kanit Rekrim Polsek Panai Hilir, IPDA L Pandiangan berpesan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Panai Hilir. Jika mengetahui dan mendengar adanya kegiatan Judi di Wilkum Polsek Panai Hilir segera lapor ke Mapolsek Panai Hilir. Polsek Panai Hilir siap menindaklanjuti perihal tersebut.
“Jika masyarakat mendengar apalagi melihat adanya kegiatan Judi di Wilkum Polsek Panai Hilir segera beritahu kami. Polsek Panai Hilir siap melayani dengan sepenuh hati. Sebagaimana pesan bapak Kapolsek Panai Hilir, kejahatan yang menyangkut khalayak ramai menjadi prioritas/atensi bapak Kapolsek untuk ditindak,” pungkas Kanit mengakhiri.
Kini, pelaku meringkuk dibalik jeruji besi mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku diancam hukuman pasal perjudian togel pasal, 303 Ayat (1) KUHP dari yang mulanya hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan, dan/atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 90.000 menjadi hukuman penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 25.000.000. Demikian dikabarkan.
Penulis: Budi Saragih.