Sedang Asik Ngedar, Alparet Simbolon Ditangkap Polisi

Labuhanbatu, (ISN) | Luar biasa, Unit Reskrim Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu, di pimpin Ipda F Sigiro, S.H, kembali menoreh sorotan. Selang hitungan hari, unit nya kembali berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika, Selasa, Tanggal, (5/1/20).

Tak main main, kali ini pelaku terlihat sedikit brutal, dada dan lengan sebelah kanan nya di penuhi hiasan tato,

Sampai ketika hendak ditangkap pun ia berniat ingin mengelabui petugas.

Ini dia seulas kronologi penangkapan nya yang berhasil di himpun awak media ini, Sumber Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu,

Siang itu, Senin, (4/1/20), sekira pukul, 13.00 wib, Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah, Ipda F Sigoro, S.H, mendapat informasi dari Masyarakat setempat, bahwa, ada seorang lelaki berinisial AS kerap menjalankan usaha transaksi barang haram narkotika jenis shabu,

Kanit Reskrim, Ipda F Sigiro, langsung memimpin diskusi bersama anggota nya, selanjutnya bersepakat melakukan Undercover (Menyamar) sebagai pembeli.

Usaha tersebut berbuah manis, pelaku terjerat jaring sulam perangkap petugas,

Sekira pukul, 13.30 wib, di seputaran Kampung Tempel, Dusun I Sidodadi Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kab Labuhanbatu, pelaku ditangkap, ia pasrah di boyong, kepala nya tertunduk, ia berpose celana jeans, telanjang dada dengan hiasan tato di dada lengan sebelah kanan,

Saat ditangkap, pelaku sempat mengelabui petugas, ia membuang sebahagian barang haram nya kebawah tanah, namun, usaha nya tidak berhasil, konon petugas lebih mahir hingga di temukan dari kantong sebelah kanan nya 1 kotak plastik warna putih di ikat menggunakan lakban hitam di mana di dalam nya di duga berisi narkotika jenis shabu sebanyak 13 paket,

Kemudian, dari kantong sebelah kiri nya di sita 1 unit Handphone Merk Nokia corak hitam seiring bukti plastik transparan kosong lain nya, ia pun diboyong ke Mapolsek Panai Tengah, guna penyelidikan lebih lanjut,

Pelaku mengaku bernama lengkap Alparet Simbolon, Pria (30) Tahun, Warga Kampung Tempel, Dusun I Sidodadi Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kab Labuhanbatu,

Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto, S.H, melalui Kanit Reskrim nya, Ipda F Sigiro, S.H, membenarkan hal tersebut,

“Ia, benar Bang, Polsek Panai Tengah telah mengamankan satu orang Pria berinisial AS, Warga Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir”.

“Kita lakukan penahanan. Kita kurung di Sel Mapolsek Panai Tengah”

“Adapun barang bukti yang telah diamankan, yakni 2 bungkus plastik kecil transparan berisikan serbuk di duga narkotika shabu. 1 kotak plastik warna putih di ikat lakban hitam yang di dalam nya terdapat 15 bungkus narkotika shabu. 1 Unit Handphone Merk Nokia corak hitam. 2 bungkus plastik transparan tembus pandang plus 2 buah skop”

“Untuk Pelaku, saat ini ia tengah diperiksa dan secepatnya di limpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu” Demikian akhir Kanit Reskrim Ipda F Sigiro, S.H, menutup seluler nya. Demikian dikabarkan.

Penulis. Budi Saragih.