Satu Unit Rumah Warga Bogak Besar Ludes Terbakar
SERGAI, ISN – Sijago merah melalap satu unit rumah yang terletak di Dusun I Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai Jumat, (24/2/2024) malam, sekitar pukul 20.55 WIB.
Diketahui pemilik rumah tersebut pasangan suami istri yakni Sahrul (46) dan Dewi (47).
Menurut keterangan beberapa orang saksi, dilokasi kebakaran mengatakan rumah berukuran 6 x 7 meter, dengan dinding terbuat dari batu bata dan tepas bambu serta atap dari seng, telah melalap habis seisi rumah.
Api diduga berasal dari obat nyamuk bakar yang ditempatkan dekat pintu kamar, yang berdekatan dengan dapur rumahnya.
Para saksi juga melaporkan bahwa anak keponakannya, Hafiz, yang berusia 10 tahun, pertama kali memberi tahu tentang kebakaran tersebut.
Mendapat laporan dari masyarakat Tim dari Polsek Teluk Mengkudu, yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Sugiono, SH, MH, dan Kanit Reskrim IPDA Marsidi Ginting segera merespons dan tiba di lokasi kejadian untuk mengecek situasi serta mencatat kesaksian dari beberapa saksi mata serta mengamankan area kejadian sebagai bagian dari penyelidikan.
Selanjutnya Tim dari Polsek Teluk Mengkudu melakukan tindakan pencegahan dan penanganan darurat lainnya termasuk menghubungi petugas pemadam kebakaran, memeriksa tempat kejadian, dan mencatat barang-barang yang terbakar.
Polisi juga telah menghubungi pimpinan untuk memberikan laporan tentang perkembangan situasi.
Akibat kebakaran tersebut barang – barang milik korban yang ikut terbakar 1 unit speaker, 1 unit tv 24 inci, 1 unit Radio, 3 unit Kipas angin, 1 unit Kulkas, 1 unit Mesin cuci, 1 unit sepeda motor merk Sanex, 1 unit cosmos, 2 unit Blender, 1 unit kompor gas, 1 unit Sanyo air dan kerugian materil ditaksir sebesar Rp. 70.000.000,- ( tujuh puluh juta rupiah ) dalam peristiwa kebakaran ini tidak ada korban jiwa.
Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Sugiono, SH, MH, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan telah terjadi kebakaran 1 unit rumah yang terletak di Dusun I Desa Bogak Besar dan pihaknya sudah turun hingga melakukan olah TKP.
[YSN/ISN]