Satu Pelaku Curanmor Diamankan Warga, Dalam Hitungan 6 Jam Pelaku Utama Diringkus Polsek Firdaus

SERGAI, ISN | Dalam hitungan 6 Jam pelaku utama Pencurian sepeda motor (curanmor), Supri alias Gopi akhirnya diringkus Polsek Firdaus, di Dusun XII Desa Pulau Gambar Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (05/11) sekira pukul 03.40 WIB.

Sebelumnya, pelaku atas nama Misno ditangkap oleh warga sekitar di Desa Rambung Sialang Hulu Kecamatan Sei Rampah.

Penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan korban Parasianto, (41) warga Dusun VI Desa Rambung Sialang Tengah Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

Sesuai Laporan Polisi Nomor / LP/ B / 162 / X / 2022 / SPKT /POLSEK FIRDAUS / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 04 Nopember 2022.

Dari kedua pelaku curanmor tersebut diamankan barang bukti berupa 1 ( Satu ) Unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 Tanpa Plat nomor polisi warna hitam, 1 ( Satu ) Unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 BK 4238 XL, Warna merah hitam, satu bilah pisau dapur, 1 ( satu ) set kunci kontak dan 1 ( satu ) buah kunci “T”.

Akibat kejadian pencurian tersebut pelapor atau korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah).

Menurut Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik, S.H kepada wartawan menyampaikan pada hari Jumat tanggal 04 Nopember 2022 sekira pukul 16.30 WIB, pelapor memarkirkan Sepeda Motor Honda Supra X 125 tanpa plat nomor polisi warna hitam dengan Nomor rangka : MH1JB9130CK180583, Nomor Mesin : JB91E-31672956.

Sepeda Motor Honda Supra X 125 milik pelapor tersebut di parkir dibelakang rumah dengan posisi kunci kontak tergantung di stang. Kemudian pelapor masuk kedalam rumah, berselang kemudian pelapor mendengar Suara Sepeda Motornya dihidupkan dan dibawa oleh pelaku yang tidak diketahui identitasnya.

“Kemudian pelapor beserta saksi – saksi dibantu oleh warga masyarakat di sekitar tempat kejadian mengejar kedua pelaku kemudian pelaku bernama Misno, tertangkap beserta Sepeda Motor Honda Supra X 125 Tanpa Plat milik korban. Sedangkan pelaku lainnya bernama Supri alias Gopi, melarikan diri meninggalkan Sepeda Motor Honda Supra X 125 BK 4238 XL Warna Merah Hitam milik para Pelaku. Dan selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut diserahkan ke Polsek Firdaus,”paparnya.

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, dan selanjutnya Kanit Reskrim IPDA Supriadi selaku Pawas memerintahkan Penyidik Pembantu untuk melakukan pemeriksaan terhadap Korban dan Para saksi-saksi tindak Pidana Pencurian di Desa Rambung Sialang Hulu Kecamatan Sei Rampah.

Kanit Reskrim bersama anggota melakukan interogasi terhadap pelaku Misno untuk mengetahui dimana keberadaan rekannya diketahui bernama Supri alias Gopi dan selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota melakukan pengejaran sekira Pukul 02.20 WIB,katanya.

“Dan sesampainya di TKP, tepatnya di tempat saudara pamannya, tidak berada ditempat dan kemudian sekira pukul 02.40 WIB Unit Reskrim menuju kediaman pelaku tepatnya di Rumah orang tua pelaku Supri alias Gopi dan sesampainya di rumah orang tua pelaku,” ujarnya.

Dijelaskan AKP Idham, Kanit Reskrim bersama anggota melakukan pengepungan kediaman tersebut, dan saat hendak memanggil Orangtua pelaku Kanit Reskrim melihat seorang Nazir mesjid Desa Pulau Gambar dana langsung bertanya kepada Nazir masjid tersebut.

“Apakah ini Rumah orangtua Supri alias Gopi dan Nazir masjid tersebut mengatakan Gopi tidak pernah tidur ditempat orang tuanya Pak !!!! Gopi tinggal di Ujung Desa, dan kemudian Kanit Reskrim bersama anggota bergegas menuju rumah Gopi yang ditunjukan oleh Nazir masjid,”ucapnya.

Masih kata Kapolsek, sesampainya di rumah Supri alias Gopi lalu Kanit Reskrim bersama anggota melakukan pengepungan Rumah tersebut, dan ternyata terduga pelaku utama sedang tidur Pulas dan lanjut dilakukan Penangkapan terhadap Supri alias Gopi yang didampingi oleh Kepala Dusun XII Desa Pulau Gambar Kecamatan Serba Jadi.

“Pelaku Supri alias Gopi dilakukan interogasi guna pengembangan Tindak Pidana Pencurian sepeda motor di Desa Rambung Sialang Hulu, dan terlihat oleh Kanit Reskrim kaki pelaku, Supri alias Gopi pincang yang terkena Duri sawit pada saat dikejar – kejar oleh masyarakat Desa Rambung Sialang.

“Akhirnya petugas membawa pelaku utama tersebut ke RSUD Sultan Sulaiman, terhadap pelaku Gopi dilakukan pemeriksaan terhadap dokter dan tidak ada lagi duri sawit ditelapak kaki pelaku, dan kemudian pelaku diboyong ke Komando Polsek Firdaus guna Proses lebih lanjut,”pungkas AKP Idham Halik.

[YS]