Satu Keluarga Alami Luka-luka Usai Ditabrak Lari di Jalinsum Sei Rampah
SERGAI, ISN | Satu keluarga yang mengendarai sepeda motor mengalami luka-luka, usai ditabrak lari.
Laka lantas ini terjadi pada hari ini Rabu, (6/4) sekira pukul 19.50 WIB.
Dengan TKP di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan – Tebing Tinggi KM 63-64 tepatnya didepan Mesjid Nurul Iman Dusun VI Rampah kiri Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabulaten Sergai, Sumut.
Menurut informasi yang dihimpun wartawan, kecelakaan tersebut berawal yang diduga Mobil penumpang minibus jenis Toyota Kijang Innova dengan pertinggal plat No.reg BK 63 VA yang identitas pengemudi belum diketahui dikarenakan setelah kejadian meninggalkan tempat kejadian menuju arah jalan Tebing Tinggi.
Kontra dengan Sepeda motor Honda Beat No.reg BK 5373 XBC yang dikendarai oleh Zulkarnain Lubis, S.Pd (46) warga Dusun III Desa Pon Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai, Sumut.
Ia mengalami luka yaitu luka lecet pada wajah dan kedua kaki berobat di RSU Melati Desa Pon.
Berboncengan dengan istrinya diketahui bernama Riani (44) hingga mengalami luka robek pada kening kepala depan dan lecet pada tangan kemudian berobat juga di RSU Melati Desa Pon.
Sedangkan, Nur Alfa Rizi, (10) tahun, pekerjaan Pelajar, hanya mengalami luka yaitu luka lecet pada kaki kanan namun tidak berobat.
Menurut Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasi Humas AKP R.Gultom mengatakan bahwa kronologi kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi berawal pada saat yang diduga Mobil penumpang minibus jenis Toyota Kijang Innova dengan pertinggal plat No reg BK 63 VA tersebut yang indentitas pengemudinya belum diketahui dikarenakan setelah kejadian tabrakan langsung meninggalkan tempat kejadian arah jalan menuju arah Tebing Tinggi.
Mobil tersebut berjalan melaju dengan kecepatannya dari arah jalan Medan menuju arah jalan Tebing tinggi.
Pada saat di TKP tidak memperhatikan kendaraan searah jalan yang berada didepannya, paparnya.
Lanjut Kasi Humas, yang kemudian menabrak bagian belakang dari pada Septor Honda Beat No.reg BK 5373 XBC yang dikendarai oleh Zulkarnain Lubis, S.Pd dan berboncengan dengan Riani dan Nur Alfa Rizi.
Akibat kejadian mengakibatkan pengendara sepeda motor dan seorang yang diboncengnya mengalami luka dan berobat di RSU Melati Desa Pon. Namun seorang penumpang lain yang mengalami luka tidak berobat, tutup AKP R Gultom.
[YS]