Satres Narkoba Polres Pematang Siantar Ringkus Erwin Purba Dari Dalam Kamar
SIANTAR [ISN] – Dari dalam kamarnya, Erwin Purba (37) warga Parluasan Jalan Sekata Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara, diringkus Satres Narkoba Polres Pematang Siantar, Jumat, (21/08/2020).
Saat polisi melakukan penggeledahan badan, dari kantong celana depan sebelah kiri didapat, 1 paket narkoba diduga jenis sabu dengan berat bruto 1,21 gram, dan uang sebesar Rp250 Ribu.
Selanjutnya, dari lantai kamar ditemukan barang bukti 1 paket narkotika diduga jenis sabu serta sembilan buah plastik klip kosong.
Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP David Sinaga kepada awak media membenarkan penangkapan tersebut.
Tersangka ditangkap atas informasi warga, saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Pematang Siantar guna penyelidikan lebih lanjut.
(Ekolin/*)