Satgas Gempur Covid -19 Sergai Gencar Ops Yustisi dan Penerapan PPKM di Objek Wisata
SERGAI, ISN| –Satgas Gempur Covid -19 Kab. Sergai bersama Satgas Gempur Covid -19 Kecamatan Pantai Cermin yang di pimpin Kapolsek Pantai Cermin, AKP Teddy Napitupulu SH melaksanakan Penerapan PPKM Mikro Level IV dan Ops Yustisi guna Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 di masing-masing Objek Wisata yang berada di Wilkum Polsek Pantai Cermin, Rabu (11/08/2021) sekira pukul 11.00 Wib s/d selesai.
Giat tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pantai Cermin,AKP.Teddy Napitupulu SH didampingi Iptu.Djunaidi Arman,Iptu Eri Yuzalman,Iptu S. Pangaribuan,Iptu Ville,Iptu C.E.Panjaitan.
Personil Polres sebanyak 20 Personil,Personil Polsek Pantai Cermin sebanyak 8 Personil,Personil Satpol PP Sergai sebanyak 6 Personil dan Personil Tagana sebanyak 4 Personil.
Penerapan PPKM Mikro Level IV dan Ops Yustisi dimulai pada pukul 11.00.Wib,Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab.Sergai dan Gugus Tugas Covid-19 Kec.Pantai Cermin yang dipimpin Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddy Napitupulu, SH, menghimbau kepada Pemilik Objek Wisata agar mentaati aturan tentang PPKM Mikro Level IV dengan menutup sementara lokasi objek wisata sampai pada tanggal 16 Agustus 2021, guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Sergai dan Kecamatan Pantai Cermin.
Pantauan awak media dilokasi,Terlihat Satgas Gempur Covid-19 Kab.Sergai dan Gempur Covid-19 Kec.Pantai Cermin,
melaksanakan penyekatan serta menghimbau terhadap para pengunjung yang akan masuk ke lokasi objek wisata dengan memberikan pemahaman tentang PPKM Mikro Level IV di Sergai.
Penutupan objek wisata di wilkum Polsek Pantai Cermin berakhir pada pukul 14.00 Wib situasi aman dan kondusif.
Atas himbauan dari Satgas Gempur Covid-19 Sergai dan Gempur Covid-19 Kecamatan Pantai Cermin, para pemilik objek wisata dapat memahami dan mematuhi tentang PPKM Mikro dan menutup lokasi di masing-masing objek wisata hingga tanggal 16 Agustus 2021.
[Yus/ISN]