Sat Reskrim Polres Sergai Cek TKP Dugaan Pencemaran Limbah di Sungai 

SERGAI, ISN | Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan pengecekan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) pencemaran lingkungan air sungai di Dusun II Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (6/6/2023).

 

Hal ini menindaklanjuti keluhan masyarakat, terkait adanya ikan dan udang terdampar mati karena diduga disebabkan adanya pencemaran limbah salah satu perusahaan pabrik.

 

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra kepada wartawan menyebutkan pihaknya turun ke lokasi dalam giat menindaklanjuti keluhan warga dalam pemberitaan terkait dugaan pencemaran limbah di Sungai Rambung dan ditunjuk oleh Kadus II, Desa Sei Parit Tukiran.

 

“Situasi kondisi sungai didapati ikan ikan yang terhuyung (mabuk) diduga karena adanya dumping limbah zat kimia yang mengalir sungai aliran sungai Pergulaan ke Sei Parit,”ujarnya.

 

Selanjutnya, kata Kasat Reskrim, pihaknya akan membuat buat mindik lidik dan menyurati Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk tim mengambil sampel air.

 

“Kemudian Kita akan lidik perusahaan dumping limbah tanpa izin,”tegas AKP Made Yoga Mahendra.

 

[YSN]