Sat-Lantas Polresta Barelang Tertibkan Mobil Dump Truck Pengangkut Pasir Tanpa Penutup di Kota Batam

BATAM. [ISN]. –  Sat-Lantas Polresta Barelang kembali melakukan penertiban puluhan Mobil Dump truck pengangkut pasir baik tanah yang beroperasi dijalan raya tanpa penutup Bak Mobil Dum’truck di Kota Batam.

“Jajaran Personil Sat-Lantas Polresta Barelang yang di pimpin oleh Kasat Lantas Polresta Barelang. Kompol. Yunita Stevani, S.ik, M.si, melaksanakan,” penindakan langsung dilapangan terhadap sejumlah supir kendaraan dum’truk (lori) yang bermuatan pasir tidak memakai penutup. pada hari kamis (7/01/2021).

Melalui, Kasat Lantas Polresta Barelang. Kompol. Yunita Stevani, S.ik, M.si, mengatakan, disamping membahayakan para pengendara lain, kendaraan tersebut juga dapat mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas dijalan raya, apa bila dum’truck (lori) beroperasi pada saat jam padat kendaraan di jalan raya.

Tambahnya, Kasat Lantas Yunita, ini dilakukan guna untuk mencegah rawannya terjadi kecelakaan akibat muatan yang berlebihan termasuk muatan tanah ada berjatuhan dijalan raya, sesuai pasal 307 jo 169 ayat (1)  UU LLAJ No.22 tahun 2009 tentang tata cara pemuatan barang.ungkapnya,”

Selain itu juga, kendaraan yang bermuatan pasir tanpa penutup juga di tindak langsung oleh kasat lantas karena dapat membahayakan pengendara lain saat di jalan raya. Kasat lantas berharap dengan memberikan tilang dapat memberikan efek jera bagi pelanggar, sebelum berkendara baiknya di cek kembali kelengkapannya.ucap,” kasat lantas yunita,”

Ditempat terpisah, Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombespol Yos Guntur, S.I.K, Menyampaikan, bahwa setiap hari kita terus berbenah dan menegakkan peraturan, agar terciptanya Kamtibmas yang kondusif di kota Batam yg kita cintai ini, tuturnya,”

Sambungnya Kapolres lagi, salah satunya termasuk Peraturan lalu lintas harus dipatuhi oleh setiap pengguna Jalan raya, kemudian harus menjaga keselamatan orang saat berlalu lintas dijalan raya,” tegasnya,” kapolresta barelang.

(WL/ISN).