Rizli Alfindo Korban Pengeroyokan Berharap Pelaku Segera Di Tangkap Polisi 

ASAHAN,[ISN] – Berawal dari cekcok mulut dan perdebatan sengit, Rizli Alfindo, SH warga Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan menjadi korban kekerasan secara bersama-sama oleh terduga pelaku A dan Z.

 

Rezli menceritakan kepada awak media ,Kamis (13/04/2023),di kantor Hidayat Afif kuasa hukumnya. Peristiwa tersebut terjadi, pada hari Kamis tanggal 06 April 2023 lalu sekitar pukul 12.46 Wib di Dusun IV Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

 

“Saat itu, saya melihat ada beberapa orang sedang membuka tepas yang telah dipasang di lokasi tanah milik almarhum orang tua saya. Selain itu, saya juga melihat mereka telah mendirikan tiang bangunan di atas objek tanah tersebut,” lanjut Rezli menceritakan kepada awak media.

 

Melihat hal tersebut, dirinya bersama beberapa rekannya sebelumnya sempat mencoba melarang mereka untuk melakukan aktivitas di lokasi tanah tersebut.

 

“Saat itu, sempat terjadi adu mulut lho bang, merasa tidak senang, kemudian mereka langsung mengeroyok saya bang,” terangnya.

 

Masih menurut Rizli, akibat peristiwa tersebut, dirinya langsung membuat laporan kepada pihak Polsek Pulau Raja.

 

“Terkait peristiwa itu, saya bersama beberapa saksi lainnya juga telah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian,” ketusnya.

 

“Saya berharap kepada pihak Polsek Pulau Raja agar secepatnya bisa menangkap para pelaku pengeroyokan itu. Kami sekeluarga masih trauma karena pelaku belum ditangkap,takut terjadi lagi ,bang” ucapnya.

 

Senada, Hidayat Afif selaku kuasa hukum korban berharap kepada pihak Polsek Pulau Raja agar melakukan penangkapan terhadap A dan Z terduga pelaku yang dinilai telah melakukan pengeroyokan secara bersama-sama kepada kliennya saya.

 

“Akibat peristiwa tersebut, klien saya yang bernama Rizli dan keluarga saat ini merasa was-was, takut, dan tidak tenang,” terangnya.

 

Terkait perkembangan kasus tersebut, lanjut Hidayat Afif, pihak penyidik Polsek Pulau Raja saat ini telah mengirimkan / melayangkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan pada tanggal 12 April 2023.

 

Hidayat Afif kuasa hukum Rizli mengecam keras kepada para pelaku dan meminta pihak kepolisan agar segerah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengeroyokan kliennya.

 

(Hery)