Retribusi Parkir Tahun 2022 di Sergai Tidak Memenuhi Target

SERGAI, ISN | Retribusi parkir pada Tahun 2022 di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tidak memenuhi target.

Hal itu sesuai sumber dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sergai, data terakhir pada 30 Desember 2022 yakni targetnya Rp. 400.000.000,- realisasinya Rp. 345.426.000,- sedangkan persentasenya 86,36%.

Karena penyetorannya langsung melalui rekening penerima retribusi Pemerintah Kabupaten Sergai.

Setelah masuk baru pihak Bapenda mencatat dengan setiap bulan Bapenda rekon ke OPD dengan bukti setorannya.

Sementara soal pengelola, juru parkir dan retribusi parkir ini dikelola oleh Dinas Perhubungan Sergai.

Karena Retribusi parkir juga merupakan Pendapat Asli Daerah (PAD) dalam menunjang pembangunan Kabupaten Serdang Bedagai.

Terpisah, saat dikonfirmasi Kadis Perhubungan Sergai GJW Hasibuan melalui pesan telepon WhatsApp Senin (16/1) menyebutkan retribusi parkir itu langsung disetor ke rekening penerimaan retribusi Pemerintah Kabupaten Sergai dalam hal ini Bapenda.

“Jadi retribusi itu tidak ada singgah ke Dishub, langsung setor ke Bapenda,”ujarnya.

[YS]

Foto : Kantor Dinas Perhubungan Sergai, di Perbaungan.