Rampok Tukang Emas Keliling, Seorang Waria di Medang Deras di Dorr Polisi

Batu Bara,-[ISN]- Kurang dari 2 x 24 Jam Polsek Medang Deras berhasil mengungkap otak pelaku perampokan tukang emas keliling yang sempat menghebohkan masyarakat kecamatan Medang Deras.

Kapolsek Medang Deras, AKP M. Syafii didampingi Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Fahmi menggelar Press Pengungkapan kasus tersebut, Senin (21/02/2022) di halaman Polsek Medang Deras.

Dijelaskan Kapolsek, sebelumnya warga Medang Deras sempat dihebohkan oleh kasus perampokan yang menimpa KHOIRUDDIN sang penjual emas keliling yang terjadi pada hari Rabu, 17 Februari 2022 di Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

“Awal mulanya, pelaku 3 orang atas nama AS alias Toyo, AD dan SD ini menelpon korban dengan dalih akan menjual emas kepada korban, selanjutnya setelah bertemu di TKP, korban diajak ke semak semak oleh ketiga pelaku.” ujar AKP M. Syafii.

Selanjutnya berdasarkan keterangan Kapolsek, ketiga pelaku ini memiting leher korban seraya memukuli korban bersama sama menggunakan tangan dan buah kelapa.

“Setelah mereka memukuli korban, kemudian ketiga pelaku membawa tas kecil yang berisikan batu untuk mengecek emas sera timbangan emas, handphone nokia warna hitam dan uang tunai milik korban sejumlah Rp. 200.000”, Lanjutnya.

Berdasarkan keterangan saksi saksi, kedua Pelaku a.n AS alias Toyo dan SD dapat di tangkap dan di amankan oleh personil Polsek Medang Deras pada hari Jumat Tanggal 18 Februari 2022 di persembunyian nya di Desa Mangga Dua Kec. Bandar Kalipah, Serdang Bedagai. Dan pelaku AD hingga saat ini dalam pengejaran Polisi.

Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan anggota Polsek Medang Deras dengan timah panas, lantaran berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

“Pelaku dipersangkakan Pasal 365 Ayat (2) Ke 2e, 4e dari KUH Pidana dan diancam hukuman pidana paling lama 12 Tahun”. Tutup Kapolsek.

(Husni/ISN)