PT. Hutama Karya Penuhi Tuntutan Warga Pem. Dolok Kahean Terkait Akses Jalan Desa

SIMALUNGUN [ISN] – Terkait jalan desa yang menghubungkan Huta III ke Huta I Nagori Pematang Dolok Kahean Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun Sumatera Utara yang akan ditutup pihak jalan Tol, akhirnya menemukan titik terang.

Kamis, (20/082020) sekira pukul 10.00 WIB, bertempat di Kantor Pangulu Pematang Dolok Kahean, warga bersama pihak jalan tol ( PT. Hutama Karya ) dan Pemerintah Nagori, Alindawaty yang didampingi pihak kecamatan, Janopel Tanjung S.Pd mewakil Camat, Sakban Saragih SP M.Si melakukan rapat pertemuan.

Dalam pertemuan yang disaksikan oleh Koramil 05/Serbalawan yang diwakili Babinsa dan Polsek Serbalawan yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas berjalan aman dan lancar serta membuahkan hasil serta solusi yang baik diantara kedua belah pihak, yakni pihak proyek jalan tol dengan warga pematang Dolok Kahean.

Adapun hasil dari musyawarah, pihak proyek jalan tol ( PT Hutama Karya ) akan melakukan penanganan Crossing Jalan Desa STA 33+350 yang berada di Nagori Pematang Dolok Kahean.

Penanganan tersebut yang kemudian tertuang dalam kertas yakni, jalan desa yang menghubungkan Huta III dengan Huta I akan dibuat Box Pedestrian dengan ukuran 2×2 M.

Untuk kendaraan besar akan dibuatkan jalan pangalihan ( Frontage ) dari STA 33+000 ke STA 33+369 dengan perkerasan Sirtu, selama pekerjaan Box Pedestrian akan dibuat jalan sementara di samping lokasi box pedestrian.

Selanjutnya hasil yang tertuang pada lembaran surat kemudian ditanda tangani oleh masing-masing pihak yaitu  PT Hutama Karya Karya KSO : Sukono, PT Multi Phi Beta Bina : Ir. Isakim Seregar dan PT Hutama Marga Waskita : Imam Joni.S.

Kemudian dari pihak Muspika Kecamatan Tapian Dolok diwakili : Janopel Tanjung S.Pd dan Pangulu Pematang Dolok Kahean, Alindawaty.

Sariman Manurung, mewakili warga yang juga  Koordinator aksi demo sebelumnya, saat dikonfirmasi dengan hasil musyawarah yang telah sama-sama disepakati mengatakan, merasa puas dengan dengan hasil musyawarah.

Ia berharap agar apa yang telah sama-sama disepakati nantinya tidak akan berubah, warga tetap mendukung upaya pemerintah dalam melakukan pembangunan jalan tol untuk kepentingan rakyat.

“Terima kasi kepada teman-teman jurnalis yang telah membantu kami berjuang melalui publikasi dan b pemberitaan, saat ini tuntutan kami telah menemukan titik terang dengan hasil musyawarah”, ungkapnya.

Sebelumnya, Kamis, (13/08/2020) sekira pukul 11.00 WIB, puluhan warga melakukan aksi demo, warga menuntut agar akses jalan utama desa sebagai jalan satu-satunya untuk melakukan aktivitas, baik pergi dan pulang bekerja, sekolah serta melakukan ibadah ke Masjid.

Sementara, walaupun pihak proyek jalan tol telah membuka jalan baru untuk akses jalan warga menggantikan akses jalan desa yang selama ini warga gunakan, namun warga merasa keberatan sebab jalan baru yang disediakan oleh pihak jalan tol terlalu jauh dan warga yang akan melakukan aktivitas harus berputar sejauh lebih kurang 700 meter.

 

(Ekolin/*)