Proyek Tambal Sulam Banyak ‘Makan’ Korban, Pihak Kontraktor Harus Bertanggungjawab
SERGAI, ISN| Soal jalan berlubang proyek Tambal sulam di Jalan Lintas Sumatera Utara (Jalinsum) tepatnya KM 52-53 lewat perumahan perkebunan 1916 Dusun II Desa Leberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai yang menyebabkan menelan korban luka hingga ada yang meninggal dunia.
Menyikapi hal tersebut, Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH), Sumatera Utara, Sugito akhirnya angkat bicara terkait proyek Tambal sulam di Jalinsum Serdang Bedagai yang sudah menelan korban jiwa akibat jalan berlobang tak kunjung diperbaiki, Senin (30/5/2022).
Ia meminta pihak kontraktor proyek maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus bertanggung jawab terhadap korban laka tunggal yang tidak mendapatkan santunan maupun pengobatan gratis dari pemerintah.
“Kontraktor harus bertanggungjawab dalam hal ini terkait soal lubang proyek Tambal sulam yang berlokasi turunan perumahan perkebunan 1916 Matapao yang mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami luka berat hingga meninggal dunia akibat menghindari maupun menabrak jalan berlobang tersebut,”tegas Sugito.
Lanjutnya, korban Laka tunggal hampir merata pengendara sepeda motor, namun sayang para korban Laka tunggal tidak dapat asuransi dari Jasaraharja maupun dari pemerintah, melainkan mengeluarkan dana pribadi untuk perobatan,”sambungnya.
“Jika pemborong tidak ada modal untuk apa dikerjakan, akibatnya pekerjaan lubang proyek tambal sulam banyak yang makan korban. Bahkan ada yang meninggal dunia dan ada yang mengalami luka luka. Saya juga meminta kepada pihak provinsi jika belum mampu mengerjakan atau belum ada dana jangan di lobang -lobang dan jangan dimulai perkerjaanya,”papar Sugito.
Sugito juga meminta agar lubang proyek tambal sulam di Jalinsum Sergai untuk segera diperbaiki, jangan lubang dibiarkan terus – menerus sebelum ada lagi korban berikutnya.
“Jika dalam hasil musyawarah pakar pidana nanti, kalau memang ada melanggar perbuatan melawan hukum bisa kontraktor dituntut, karna dia pekerjaan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia dan menyebabkan kecelakaan. Jika dari sisi adanya melanggar hukum maka korban Laka lantas akan membuat laporan,”tegasnya lagi.
LPKH juga akan terus berkordinasi pihak pakar pidana terkait pekerjaan lubang proyek tambal sulam yang mengakibatkan korban mengalami luka- luka dan hingga meninggal dunia,”pungkas Sugito.
Apakah Korban Bisa Dapat Santunan ?
“Saya mau tanya tentang kecelakaan di Teluk Mengkudu 1916, apakah korban bisa dapat santunan dari proyek galian pengaspalan, maaf pak saya termaksud korban,”ungkap korban Laka tunggal, Retno Cipto Wibowo (35) warga Kampung Tempel Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai yang diterima awak media, Senin (30/5) malam.
Sementara itu, pihak keluarga korban Laka tunggal, Eddyta (39) istri dari Hamdani(45) yang mengalami kecelakaan menabrak lubang proyek tambal sulam pada hari Sabtu (28/5/2022) malam.
Bahkan pihak keluarga berharap agar lubang proyek tambal sulam jalan negara untuk segera di perbaiki agar tidak ada korban lainya.
“kami juga meminta agar pemborong proyek tambal sulam jalan negara bertanggung jawab atas kecelakaan yang telah banyak memakan korban, akibatnya suami saya mendapat 47 jahitan di kepala, luka lecet di tangan dan kaki dan kelingking tangan kiri nyaris putus yang hingga saat ini masih di rawat di RSUD Sultan Sulaiman,” ungkap Eddyta.
Adapun data korban akibat lubang proyek tambal sulam di jalinsum Sergai yaitu pengendara sepeda motor Honda Supra X diketahui bernama Hamdani (45) warga Dusun I Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek dibagian kening dan kelapa, luka dibagian tangan dan kaki dan dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman yang terjadi pada hari, Sabtu (28/5/2022) sekira pukul 19:30;WIB
Selanjutnya pada hari Senin (23/5/2022) sekira pukul 19:15 WIB lalu, Seorang Pengendara Sepeda motor Honda Vario dengan nopol BK 4124 AKJ mengalami kecelakaan dan meninggal dunia dilokasi kejadian. Sedangkan penumpang mengalami kritis.
Korban pengendara meninggal dunia diketahui bernama Juman (55) warga Dusun 9 Jalan Sukaria Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang dan penumpang yang mengalami luka berat diketahui bernama Ermah (57) warga Dusun 9 Jalan Sukaria Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
Akibat Peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor hendak menghindari mobil tanpa identitas yang berada didepan mengerem secara mendadak dari arah Medan menuju Tebingtinggi menghindari jalan berlobang hingga dihantam a
sebuah mobil Avanza dengan nopol BK 1680 ZT yang dikemudikan Waitner Simanjuntak (34) warga Batubara yang datang dari arah Tebingtinggi menuju Medan.
Keesok harinya, tepatnya pada
hari Rabu (25/5/2022) sekira
pukul 19:00WIB dengan lokasi yang sama, pengendara sepeda motor Honda Beat dengan nopol BK3769XBE juga mengalami kecelakaan akibat menabrak jalan berlubang.
Korban pengendara sepeda motor Honda Beat diketahui bernama Retno Cipto Wibowo (35) warga Kampung Tempel Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat dan di rujuk di Rumah Sakit terdekat.”tutupnya.
[Red/ISN]