Proyek Papan Nama Kantor dan Paving Block di Kantor Camat Sei Rampah Tanpa Plang Nama, Camat Sebut Hilang

SERGAI, ISN – Gawat, pembangunan papan nama kantor dan paving block tanpa papan informasi proyek didepan Kantor Camat Sei Rampah.

Pasalnya menurut pantauan wartawan Jumat (17/6/2022), proyek tersebut tidak diketahui bersumber dari mana, besar anggarannya juga tidak diketahui, hingga siapa kontraktor nya.

Karena itu sangat bertolak belakang dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UUD 1945 Pasal 28 F yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Seharusnya pihak Pemerintah Kecamatan Sei Rampah transparan terhadap pembangunan tersebut apalagi menggunakan Anggaran Negara. Apalagi kegiatan itu juga dilaksanakan di depan Kantor Camat Sei Rampah sehingga tidak menimbulkan tanda tanya masyarakat.

Ketika ditanya sejumlah pekerja dilokasi, bahwa pembangunan tersebut merupakan Camat langsung yang mengerjakannya.

“Kami kerja harian, Camat langsung yang ngerjakan pak,”ujar seorang pekerja.

Terpisah, ketika dikonfirmasi Camat Sei Rampah Rahmat Suhendra Damanik kepada ISN mengatakan bahwa papan informasi proyek itu sudah hilang dan nanti akan dipasang kembali.

“Anggaran perawatan kantor, dengan anggaran Rp 60 juta. Papannya hilang nanti mau dipasang lagi bang,”ujarnya.

Ketika disinggung wartawan soal ia langsung yang mengerjakan kegiatan pembangunan tersebut, Camat Sei Rampah membantahnya.

“Tidak bang. Yang mengerjakan CV Hakim Anugrah,”pungkas Camat.

[YS]