Polres Sergai Patroli Objek Wisata dan Penyemprotan Disinfektan

SERGAI, ISN| Polres Serdang Bedagai (Sergai) terus gencar melaksanakan kegiatan operasi yustisi di Wilayah Hukum Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.

Giat ini dengan melakukan patroli di objek wisata dan penyemprotan desinfektan disertai himbauan patuhi protokol kesehatan melalui Publik Addres, Minggu (25/7).

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Lantas AKP Agung Basuni mengatakan
adapun kegiatan operasi yustisi dilakukan oleh Satgas Tim Gempur Covid – 19 yang merupakan gabungan dari instansi terpadu TNI, Polri, Sat Pol PP, Dishub, dan Relawan Masyarakat (Kepala Dusun).

“Upaya ini guna menghimbau dan menyadarkan masyarakat merupakan target sasaran kegiatan yustisi Tim Gempur Covid – 19 Polres Serdang Bedagai dengan berbagai jenis cara bertindak,”ujarnya.

Dijelaskan Kasat Lantas, Tim gempur Covid – 19 dibagi menjadi dua regu dengan sasaran tim pertama adalah patroli objek wisata dan tim kedua melaksanakan penyemprotan desinfektan di pemukiman / perumahan warga dengan Zona Kuning – Orange.

“Lokasi penyemprotan desinfektan adalah di Dusun X Desa Firdaus dan sekitarnya. Sedangkan lokasi patroli objek wisata dengan tujuan mendisiplinkan protokol kesehatan bagi pemilik objek wisata dan pengunjung dilaksanakan di Pantai Wong Rame, Pantai Bali Lestari serta Pantai Pondok Permai,”paparnya.

Kegiatan seperti ini, sebut AKP Agung, akan terus dilakukan sebagai upaya melaksanakan penerapan 5 M dan 3 T dalam pemberlakuan PPKM Mikro di Kabupaten Serdang Bedagai.

“Hasil yang diharapkan dalam kegiatan ini adalah terciptanya masyarakat yang peduli dalam kontribusi penanganan Covid – 19 dan menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya penerapan Protokol Kesehatan secara masiv di lingkungan masyarakat,”tutupnya.

[Yus]