Polisi Amankan Oknum Dokter Cabuli Pasien di Batam 

BATAM [ISN].– Seorang oknum Dokter, inisial DS (38) disalah satu klinik di Batam Center tega mencabuli seorang pasien wanita inisial VS (23) saat konsultasi penyakit kelamin pada hari Selasa (13/4) kemarin.

Saat dihubungi oleh media indahsuaranews.co Kanit Reskrim Polsek Batam Kota. Ipda Pol. Yustinus Halawa, membenarkan kejadian tersebut, bahwa pelaku juga telah kita amankan di Polsek Batam Kota dan saat ini lagi proses penyelidikan lebih lanjut. ucapnya

“Setelah menerima laporan, pelaku langsung kita amankan saat berada di kliniknya di wilayah Batam Kota,” ujar Kanitreskrim. Ipda. Yustinus Halawa, Jumat (16/4).

Kejadian pencabulan itu terjadi saat seorang pasien wanita mendatangi DS untuk konsultasi dan mengobati penyakit di organ kewanitaannya.

“Tapi, saat melakukan diagnosa langsung terhadap organ kewanitaan pasien, pelaku juga mengeluarkan kemaluannya,” jelas Kanit Yustinus.

Lanjut, Kanit, dengan dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sebelumnya VS sudah dua kali berkonsultasi dengan DS. Disaat ketiga kali konsultasi dan pemeriksan, pelaku kemudian meminta korban datang ke klinik sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu klinik sudah sepi. Saat melakukan pemeriksaan hingga terjadi pencabulan, ruang pemeriksaan sengaja dikunci,” jelas Kanitreskrim.

Kini DS diamankan di mapolsek Batam Kota. Polisi juga mengamankan satu kondom bergerigi berbahan silikon, steril water, sarung tangan, dan pelumas, yang diduga digunakan untuk mencabuli korbannya. DS dijerat pasal 289 dan atau 290 KUHP.

“Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara,” tutup Kanitreskrim,

(WL/ISN).