Perpustakaan Pada Masa Pandemi Covid-19
Penulis: Maharani Lubis
Coronavirus Disease 19 atau Covid-19, menurut informasi yang banyak diberitakan media online, pertama kali bermula di sebuah pasar tradisional di Wuhan, Ibu Kota Provinsi Hubei, China. Virus baru ini serupa dengan SARS dan MERS yang juga sempat mewabah di beberapa negara, namun tidak separah Covid-19 yang hingga saat ini telah menjangkiti 213 negara. Akibatnya, hampir setiap negara mengambil kebijakan seperti lockdown, physical distancing atau karantina sosial, pembatasan sosial baik berskala kecil ataupun besar. Dengan kebijakan itulah setidaknya diyakini dapat memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
Pada 2 Maret 2020, untuk pertama kalinya pemerintah mengumumkan dua kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia. Coronavirus Disease 19 atau Covid-19 masuk ke Indonesia diawali dari sebuah pesta dansa di Klub Paloma dan Amigos, Jakarta. Peserta acara tersebut bukan hanya warga negara Indonesia saja, tetapi juga multinasional, termasuk warga Jepang yang menetap di Malaysia.
Pandemi corona yang dialami oleh sebagian besar negara di dunia mengakibatkan layanan masyarakat tidak dapat dilakukan sebagaimana mestinya. Pada masa pandemi corona mengancam kehidupan sosial masyarakat yang mengharuskan masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, tetap tinggal dan beraktivitas dari rumah. Dampak yang dihasilkan luar biasa, sekolah diliburkan hingga waktu yang tidak pasti, sebagian besar pabrik ditutup yang mengakibatkan pekerjanya diberhentikan, sektor pariwisata hampir lumpuh total setelah beberapa negara melarang warganya untuk masuk ataupun keluar dari negaranya, dan sebagian hotel atau tempat penginapan difungsikan sebagai tempat perawatan bagi pasien Covid-19.
Salah satu tempat yang juga terdampak adalah perpustakaan. Hampir semua layanan perpustakaan ditutup karena harus menyesuaikan dengan kebijakan physical distancing dimana harus menjaga jarak dan menghindari kegiatan yang mengumpulkan massa. Semua jenis perpustakaan dan perpustakaan dimana pun itu mungkin saat ini tidak memberikan layanan khususnya di layanan peminjaman dan pengembalian bahan pustaka (koleksi perpustakaan). Jika terus dibiarkan, maka peran dan fungsi perpustakaan yaitu sebagai penyebarluasan dan pemenuhan Informasi kepada pemustaka tidak akan berlangsung selama masa pandemi saat ini.
Perpustakaan perguruan tinggi sedikit dapat menangani masalah seperti ini, dengan memanfaatkan koleksi perpustakaan berbentuk digital seperti Ebook dan E-Journal yang dapat di akses dimana saja dan kapan saja sehingga pengguna tidak perlu datang ke perpustakaan pada masa pandemi seperti ini.
Perpustakaan Nasional RI dengan iPusnas dan e-resources nya, perpustakaan umum dan perguruan tinggi dengan repositorinya masing-masing telah menyediakan beragam ilmu pengetahuan bagi siapa saja yang menginginkannya, dan masih banyak lagi media-media online lainnya yang menghimpun ilmu pengetahuan. Maka dari itu, peran pustakawan ataupun pengelola perpustakaan sangat diharapkan di situasi saat ini, di antaranya yakni bagaimana pemustaka dapat diarahkan ke sumbe-sumber ilmu pengetahuan yang dapat mereka manfaatkan untuk mengerjakan tugas kuliahnya, menambah wawasan, membuat artikel jurnal atau buku, mengisi waktu luang, ataupun sebagai penyeimbang berita tentang Covid-19 yang mencemaskan yang hampir setiap saat diterima di smartphone masing-masing.
Perpustakaan tetaplah perpustakaan yang menjadi wadah atau lembaga yang senantiasa menerangi masyarakat dengan ilmu pengetahuan. Pandemi Covid-19 sepatutnya bukan dijadikan tantangan yang berarti bagi perpustakaan yang mampu memanfaatkan sarana teknologi Informasi saat ini. Ketika orang-orang menjauhkan diri dengan orang lain (physical atau social distancing), perpustakaan sebaliknya, situasi seperti ini dapat dijadikan sebagai usaha untuk lebih mendekatkan diri ke orang lain dalam konteks pemanfaatan dan penyebarluasan informasi yang dibutuhkan pengguna.