Perangkat RT05/RW17 Kabil Diduga Jual Beli Lahan Kavling dan Pungli, Meresahkan Warga Kelompok Tani Hutan Lestari Kabil

BATAM, [ISN].— Masyarakat yang bermukim di kawasan hutan lindung tepatnya dilahan Kelompok Tani Hutan Lestari (KTHL) Kabil. Merasa resah atas aksi penyerobotan lahan secara sepihak diduga oleh perangkat RT05/RW17 Telaga Rindu Kabil.

Saat terjadi bentrokan antar warga dengan perangkat RT nyaris terjadi pada hari Minggu (11/7/2021) kemarin. Warga yang tak terima, lahan kebunnya digunakan untuk pembangunan jalan akses menuju Blok C ke Blok D, RT 05/RW 17, Kelurahan Kabil melakukan aksi protes keras terhadap penyerobotan lahan yang mengatasnamakan kepentingan warga.

Dari keterangan warga “Tafril mengatakan, pematokan lahan yang dilakukan pihak RT guna pembangunan jalan tanpa kesepakatan bersama.

“Saya merasa kurang senang hati juga melihat kericuhan masalah penyerobotan lahan yang terjadi kemarin. Sosok pemimpin warga dalam hal ini RT seharusnya dapat mengayomi masyarakat, seperti adanya pembentukan jalan yang akan dibentuk seharusnya mereka memberitahukan terlebih dahulu kepada kami dan memikirkan lahan siapa yang digunakan,” ungkap Tafril, saat menggelar pertemuan bersama Kelompok Tani Hutan Lestari, Rabu (14/7/2021) malam.

Lanjut, Tafril menyampaikan, jalan akses utama sudah terbentuk sejak lama. Kenapa harus membuat jalan baru lagi sehingga harus merusak tanaman-tanaman para pekebun.

“Saya sempat mempertanyakan hal itu, malah saya dituduh sebagai pengacau. Tentu, dengan aksi penyerobotan lahan ini kami merasa resah dan tidak nyaman, karena lahan dan tanaman kami harus rusak semua,” ujar Tafril.

Tak hanya itu, “Tafril juga mengungkapkan bahwa sebelumnya adanya aksi pungutan liar dan premanisme yang menimpa warga RT 05/RW 17 Kelurahan Kabil.

“Setengah tahun yang lalu sebelum terbentuknya RT, kami pernah diminta untuk memberikan sejumlah uang dengan besaran Rp 500 ribu. Setelah kami kasih kepada oknum berinisial “J” tersebut mereka menolak dan mereka meminta kembali uang sebesar Rp 1,5 juta tanpa alasan yang jelas,” tutur Tafril.

Selain itu, kata Tafril, setelah terbentuknya RT sempat tersebar isu bahwa akan adanya rencana pungutan kepada masing-masing warga.

“Baru-baru ini, sempat beredar isu bagi yang sudah bertempat tinggal lama disini akan dikutip biaya sebesar Rp 200 ribu per kepala keluarga (KK). Kemudian, bagi warga yang baru membangun akan dikenakan biaya Rp 1 juta dan itu dalam perencanaan,” kata Tafril.

“Pada intinya yang kami inginkan  kenyamanan bermukim disini. Kami tidak ingin adanya hal-hal yang membuat tidak nyaman,” tambahnya.

Sementara itu, menanggapi keluhan warga, Ketua Kelompok Tani Hutan Lestari sekaligus Kuasa Hukum Nikson Sihombing, S.H menyampaikan, bahwa dirinya merasa terpanggil atas keluhan-keluhan yang diungkapkan oleh warga.

“Disini saya merasa terpanggil dengan keluhan-keluhan tersebut untuk menindak lanjuti peristiwa yang terjadi beberapa hari yang lalu. Mereka sangat terganggu dan merasa terancam dengan situasi serta kondisi yang terjadi saat ini,” beber Nikson.

Dijelaskan Nikson, masyarakat RT 05/RW 17 menyadari dan mengetahui bahwa lahan yang dihuni saat ini bukanlah milik warga secara individu.

“Mereka hanya bercocok tanam dan menghuni lahan tersebut sebagai tempat tinggal. Tentu atas peristiwa ini, kita harus memberitahukan kepada Pemerintah dan instansi terkait sehingga dapat menetralisir masalah ini,” terangnya.

“Diberitakan indahsuaranews.co sebelumnya, selaku perangkat RT05/RW17. Nazaruddin Purba, mengatakan, terkait sempat adanya keributan dengan warga anggota kelompok Tani Hutan Lestari, awalnya bahwa jalan yang saya program itu terkena dilahan warga tersebut, persis dilokasi jalan dari Blok C dan Blok B, disini ada empat Blok A.B.C.D dikandang sapi di Area lahan Kelompok Tani Hutan Lestari di Kabil.”sambungnya.

Tujuan peruntukkan jalan tersebut akan di peruntukkan untuk akses Damkar dan Ambulance untuk kebutuhan warga RT05/RW17 saja,  karena saat ini tidak ada jalan untuk di tembuskan disana.

Untuk legalitas areal Kavling disini, saya selaku perangkat warga RT05 “Nazaruddin_red, juga sangat tidak mengetahui bahwa lokasi lahan pemukiman warga kami ini apa masih diatas Lahan Hutan Lindung.

“Maaf ea pak, kalau status lahan pemukiman kami disini saya juga ga faham apakah ini Kavling Siap Bangun (KSB), atau masih pemukiman liar. Itu coba “bapak, tanya sajalah sama pak lurah kabil sana nanti biar lebih jelas pak.” Ucapnya Nazaruddin. (13/7) hari lalu

Sementara sebelum itu menurut dari keterangan Lurah Kabil. Safaat, mengatakan, sampai hari ini saya tidak tau masalah keberadaan  pemukiman disana, saya juga tidak tau siapa pemilik lahan yang memperjual belikan lahan tersebut. “Ucap Safaat, saat di hubungi oleh awak media melalui telephone selulernya. (12/7) hari lalu.

(WL/ISN)