Penyuluhan Pelayanan Publik dan Kependudukan TMMD Kodim 0204/DS, Kadis Dukcapil DS Imbau Warga Sadar Administrasi
DELI SERDANG ISN – Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Deliserdang, H Gustur Husin Siregar, SH mengimbau warga untuk sadar administrasi kependudukan. Menurutnya, selain penting untuk keperluan warga, pihaknya juga akan lebih mudah untuk melakukan pendataan penduduk, baik pertambahan jumlah penduduk, kematian, pindah dan lain-lainnya.
Hal itu dikatakan Gustur Husin Siregar pada kegiatan Penyuluhan Pelayanan Publik dan Kependudukan yang digelar Satgas TMMD ke-111 Kodim 0204/DS di Kantor Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (3/7/2021).
Dalam pengarahannya, Kadis Dukcapil memberikan penjelasan kepada warga tentang pentingnya memiliki kartu identitas seperti KTP, KIA dan Kartu Keluarga. Untuk itu, Gustur mengimbau kepada warga yang belum memiliki kartu identitas dan administrasi kependudukan lainnya agar segera mengurusnya melalui kantor desa setempat.
“Kartu administrasi kependudukan menjadi bukti bahwa, warga sudah terdata sebagai pendudukan di Kabupaten Deliserdang. Untuk itu, saya minta kepada warga yang belum memilikinya agar segera mengurus ke kantor desa masing-masing,” ujar Gustur.
Adapun administrasi yang menjadi tanggungjawab Disdukcapil menurut Gustur masing-masing administrasi tentang kependudukan seperti KTP, KIA dan KK. Kemudian surat kelahiran, perkawinan, perceraian, kematian, pengakuan anak, pernyataan pengakuan anak dan pengesahan anak.
Selain penyuluhan, Kegiatan yang berlangsung dengan protokol kesehatan (prokes) covid-19 yang ketat itu juga diberikan kepada warga diberikan kesempatan untuk mengurus administrasi kependudukan secara gratis.
Petugas khusus yang dari Kantor Desa Bangun Purba terlihat sibuk melayani warga yang ingin mengurus KTP dan administrasi lainnya.
Melalui kegiatan itu, warga juga diberikan kesempatan untuk mengurus administrasi kependudukan secara gratis serta penyerahan secara simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) oleh Kadis Dukcapil DS, H Gustur Husin Siregar.
(Sumber: Kodim 0204/DS)