Penggunaan Anggaran Dinas Ketapang Padangsidimpuan Tahun 2021 Diduga Diselewengkan

SUMUT, ISN – Terkait realisasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp 490.000.000 di Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Padang Sidimpuan diduga diselewengkan.

Sesuai alokasi anggaran yang di terima Dinas Ketapang Padangsidimpuan tersebut untuk kegiatan pekerjaan pembibitan dan pengembangan pendampingan demplot serta tempat pertanaman juga pasca panen.

Dalam kegiatan tersebut diketahui dugaan penggelapan Anggaran karena tempat dan kegiatan tidak ditemukan.

Menurut sumber informasi dimasyarakat tidak diketahui yang ada hanya penanaman bawang itu pun dari dinas pertanian kota Padang Sidempuan bukan dari dinas Ketahanan Pangan.

Menanggapi hal itu, Ismail Pasaribu seorang aktivis pemerhati pertanian mengatakan, jika kegiatan tersebut tidak ada atau tidak jelas maka kita akan segera menindaklanjuti laporan ke pihak hukum untuk memproses nya karena sudah merupakan perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan negara dan masyarakat.

Saat dikonfirmasi Kabid Ketahanan Pangan ( Ketapang) Padang Sidimpuan melalui telepon selulernya tidak ada jawaban sampai berita ini diterbitkan.

[Tim/ISN]