Penangkapan Kadus Wonosari Tuai Asumsi & Persepsi, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Bungkam Dikonfirmasi

LABUHANBATU, (ISN) – Narasi penangkapan pria berinisial ES atau yang akrab disapa pak Sabar bekerja sebagai Kepala Dusun di Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara mengundang berbagai ragam spekulasi ditengah masyarakat.

 

Hiruk pikuk penangkapan ES mendapat sorotan hangat warga. Diduga, ada udang dibalik batu.

 

Tersiar kabar, ES ditangkap saat sedang asik berada dirumah kediaman bandar narkoba berinisial “BL” bertempat dikawasan Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

 

ES ditangkap pada Kamis, (29/08/24) lalu oleh personil Unit Reskrim Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu.

 

ES disebut kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dan langsung diboyong ke Mapolsek Panai Hilir.

 

Usai ditangkap, perkara ES lalu dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu,

 

“Aneh bang, kok si Kadus saja yang ditangkap sementara bandarnya tidak ditangkap, ada apa. ? Hadeh, nampak kali buruknya kinerja Polsek Panai Hilir,” ungkap warga yang tidak berkenan disebutkan namanya.

 

Menurut warga, penangkapan yang dilakukan Polsek Panai Hilir penuh misteri. Peristiwa penangkapannya disinyalir dilatarbelakangi kuatnya dugaan sindikat kerjasama antara petugas dan bandar narkoba berinisial BL,

 

“Kabarnya barang bukti itu dari si BL (red-bandar). Kok si BL nya tidak dibawa Polisi. Ada apa nie, apakah ada permainan disitu,” tanyanya.

 

Atas kejadian tersebut, warga itu pun berharap Bidpropam Polda Sumut turun tangan menyelidiki seluk-beluk peristiwa penangkapan yang dialami ES,

 

“Saya gak habis pikir kok bandarnya tidak ditangkap. Saya minta Bidpropam Polda Sumut turun tangan menyelidiki peristiwa tersebut. Kuat dugaan ada persekongkolan jahat antara Polisi dan bandar narkoba di Kecamatan Panai Hilir,” ucapnya.

 

Sebagai informasi, nama inisial BL konon tak asing disebut warga sebagai bandar besar narkotika jenis sabu di Kecamatan Panai Hilir. Kiprahnya menjalankan usaha haramnya sudah bertahun-tahun lamanya.

 

Ia disebut bebas menjalankan usaha terlarangnya lantaran diduga memberi upeti kesejumlah petugas,

 

“Kalau nama si BL itu sudah santer lah bang. Abang tanya saja pembeli yang keluar masuk rumahnya, pasti mereka tahu siapa BL itu. Intinya BL itu bebas lah menjalankan aktivitasnya. Bebas hambatan gitu,” paparnya.

 

Diakhir penyampaiannya, warga itu menitip pesan kiranya pihak Kepolisian setempat (red-Polsek Panai Hilir) dan (Satnarkoba Polres Labuhanbatu) dapat bekerja secara profesional dengan tidak membangun asumsi dan persepsi ditengah masyarakat. Sejujurnya, ia menyebut sangat mencintai institusi Kepolisian Republik Indonesia,

 

“Saya cinta Institusi Kepolisian Republik Indonesia. Tugas Polri sangat mulia, namun, terkadang sering kali kita temui oknum Polisi nakal dilapangan. Saya harap mari sama-sama kita bahu membahu memberantas peredaran narkotika yang sudah merusak generasi bangsa, menghancurkan masa depan bangsa,” pungkas warga itu mengakhiri.

 

Terpisah, dikonfirmasi, Kapolsek Panai Hilir melalui Kanit Reskrimnya Ipda Dullas P Samosir membenarkan penangkapan tersebut,

 

Melalui sambungan WhatsApp Ipda Dullas P Samosir menghaturkan maaf lantaran merasa lama membalas konfirmasi awak media ini,

 

“Maaf bang baru selesai rapat di Polres,”

 

“Ada bang. Sudah dilimpah ke Polres,” bebernya singkat, Sabtu, (31/08/2024).

 

Namun, saat ditanya dimana lokasi penangkapannya. Kanit Reskrim Ipda Dullas P Samosir tidak menjawab.

 

Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, SH. Ketika dihubungi via whatsapp tak mau angkat suara. AKP Sopar Budiman, SH terkesan alergi dikonfirmasi hingga sekarang tidak merespon. **

 

Penulis. Budi Saragih.