Pemkab Sergai Harus Ambil Tindakan Terhadap Camat Perbaungan, Terancam Dicopot ?
SERGAI, ISN | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) harus mengambil sikap dan tindakan terhadap Camat Perbaungan atas dugaan pungutan liar (pungli) yang sedang jadi konsumsi publik.
Demikian ditegaskan Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, M. Nur Bawean kepada ISN Sabtu (17/9) di Sei Rampah.
“Harus ada penjelasan dari Pemkab Sergai atas dugaan
pungli yang diduga dilakukan oleh Camat Perbaungan. Kalaupun ada indikasi pungli harus dicopot, agar masyarakat mengetahui kasus sesungguhnya,”tegasnya.
Selain itu, Ketua FKI 1 Sergai juga mengapresiasi Bupati Sergai H. Darma Wijaya yang secara sigap dan cepat memanggil Camat Perbaungan atas dugaan yang saat ini sedang ramai diperbincangkan.
“Semoga Kabupaten ini bersih dari pungli, sehingga terciptalah Sergai Maju Terus, Mandiri Sejahtera dan Religius khususnya dengan terwujudnya birokrasi dambaan,”pungkas M. Nur Bawean.
Menurut pantauan ISN Jumat (16/9/2022) pagi, Camat Perbaungan Muhammad Fahmi telah memasuki Kantor Bupati Sergai yang diduga kuat memenuhi panggilan dari Bupati Sergai H Darma Wijaya yang didampingi Sekdakab H. Faisal Hasrimy.
“Selain Camat Perbaungan Muhammad Fahmi, ada beberapa Camat juga yang masuk ke ruang Bupati Sergai,”ujar sumber di lokasi.
Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala Dinas PMD Sergai, Sri Rahmayani kepada ISN Sabtu (17/9) melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa kehadiran para Camat menghadiri rapat koordinasi.
“Kalau sama kami ya rapat koordinasi. Di ruang rapat, saya ada, OPD lain pun ada,”ujarnya.
Hingga saat ini belum diketahui hasil pertemuan tersebut dan apakah Camat Perbaungan diberikan sanksi oleh Bupati Sergai, karena wartawan belum dapat keterangan resmi.
[YS]
FOTO: Kantor Camat Perbaungan. (Istimewa)