Pembangunan Drainase Lingkungan di Desa Pematang Sijonam Tak Cantumkan Nilai Kontrak dan Diduga Asal Jadi
SERGAI, ISN | Pembangunan Drainase Lingkungan di Dusun IV-A Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai tidak cantumkan jumlah Anggaran yang dikucurkan.
Dalam papan proyek diketahui, kegiatan pembangunan drainase lingkungan itu dari Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serdang Bedagai yang juga tertulis
Lokasi : Desa Pematang Sijonam Dusun 4A Kecamatan Perbaungan Nomor Kontrak — : 05/SPK-PPK/PLAPAB/PL/DPKP-SB/XI/2022.
Kemudian Nilai Kontrak : (kosong) dengan Panjang : 265M, Pelaksanaan : CV MELAYU DELI dan Sumber Dana : PAPBD Tahun Anggaran:2022.
Oleh karena itu, dinilai lemahnya pengawasan pihak PPK Dinas terkait dan pihak kontraktor terhadap pekerjaan di lapangan diduga jadi pemicu bagi oknum pekerja untuk melakukan pekerjaan sesuka hati, yang akhirnya hal tersebut dapat berpotensi mengorbankan mutu dan kualitas pekerjaan di lapangan.
Proyek milik Pemerintah diduga di kerjakan asal-asalan, karena kurangnya pengawasan baik dari pihak pengawas atau instansi terkait.
Salah satu yang menjadi sorotan, yaitu Proyek Pembangunan Saluran Drainase Lingkungan di Kabupaten Serdang Bedagai.
Bagaimana tidak, proyek saluran drainase yang terletak di Dusun 4A Desa Pematang Sijonam Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai terindikasi kurang dalam aspek kualitas.
Hal tersebut sesuai pantauan, Selasa (20/12/2022) saat awak media turun ke lokasi dan mengamati proyek Pembangunan Drainase tersebut diduga asal jadi, seperti adukan semen dan pasir yang diduga kurang berkualitas juga teknis pemasangan batu dan U-Ditch terkesan asal-asalan dan plasteran dinding nya banyak yang berlubang.
Sejumlah warga saat diwawancarai diseputaran lokasi mengatakan bahwa pengerjaannya dinilai kurang bagus kualitasnya, dan juga yang saya takutkan umur bangunan drainase ini tidak lama, hanya seperti umur jagung belum lagi nilai kontraknya tidak kelihatan di papan proyek tersebut, jadi kami tidak tahu berapa besaran anggaran nya.
“Semalam papan proyeknya ada di sini, itu kan masih kelihatan bambunya berarti dibawa orang itu dan waktu saya lihat di plang proyek memang tidak terlihat berapa jumlah nilai kontraknya atau anggaran nya,”demikian disampaikan sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya dengan penuh tanda tanya.
“Pembangunan drainase yang saat ini sudah ditinggalkan atau dianggap selesai dikerjakan pelaksanaannya namun terkesan asal-asalan. Entah akibat kurang pengawasan, atau memang di sengaja sehingga hasil pembangunan seperti itu,”pungkasnya.
Ketua FKI 1 Sergai Tegaskan Copot Kadis Perkim dan Blacklist CV
Menanggapi hal tersebut, Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai, M. Nur Bawean kepada media ini menegaskan agar Bupati Sergai mencopot dan mutasi Kadis Perkim dan jangan berikan amanah lagi jabatan Kadis, karena dinilai tidak profesional dan tidak menjalankan fungsi tugas dengan baik.
“Terbukti pemasangan plank papan proyek tanpa mencantumkan nilai kontrak, Nomor kontrak, volume hal ini juga terjadi pada Plank Papan proyek lainnya yang ditemukan oleh FKI 1 maka dinilai itu abal abal dan terkesan siluman,”tegasnya.
M. Nur Bawean menyebutkan CV (kontraktor) yang mengerjakan pembangunan di Kabupaten Serdang Bedagai diduga asal jadi agar kiranya di blacklist.
“Blacklist saja CV itu karena pekerjaan tidak bagus,”tutupnya.
Terpisah, Media IndahSuaraNews mencoba mengkonfirmasi Kadis Perkim Sergai Sofyan Suri namun tidak bisa dihubungi dan diduga telah memblokir WhatsApp wartawan.
[YS]