Pelaku Penganiayaan Mantan Pacar yang Sempat Viral Akhirnya Ditangkap Polisi

SERGAI, ISN – Tak terima diputuskan, Angga Rizki Pramadana (23) warga Jalan Kabupaten Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan nekat melakukan penganiayaan terhadap mantan pacar, Ogie Padani (26) yang bekerja sebagai penjaga Toko Ponsel Rumah Pusat HP di Jalan Serdang Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Pelaku yang berstatus mahasiswa tersebut akhirnya kini ditangkap polisi.

Kasus penganiayaan yang sempat viral ini terjadi Senin (10/10/2022) sekitar sekitar pukul 14.10 WIB, bermula saat sewaktu Ogie yang sedang bekerja di jalan Serdang di Rumah Pusat HP didatangi Angga dari belakang dan langsung menarik jaketnya hingga robek.

Tak sampai disitu, pelaku juga mendorong korban hingga jatuh ke kursi dan memegang pergelangan tangan kanan Ogie sambil meremas dan memelintir lalu menghantukkan kepala warga Dusun Nangka Desa Melati II Perbaungan itu ke dinding serta menyeretnya sampai ke ruko sebelah.

Aksi pelaku Penganiayaan terhadap mantan pacar Terekam kamera CCTV salah satu konter tempat korban bekerja.

Tidak terima diperlakukan korban menelpon bosnya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan dengan bukti laporan
Nomor : LP/B/240/X/2022/SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut.

Mendapat laporan, pihak Polsek Perbaungan langsung melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi Suci (26) promotor dan Jeni (18) karyawan toko dan melakukan penyelidikan serta penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi dan hasil visum yang dikeluarkan RSU Melati Perbaungan dan didapat bukti polisi bergerak cepat menangkap pelaku,Kamis (14/10/2022).

Sementara Kasi Humas Polres Sergai IPTU Junaidi Arman membenarkan bahwa pelaku berikut barang bukti sudah diamankan.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa bukti visum dan satu jaket warna putih diamankan di Mapolsek Perbaungan,”ujarnya.

[YS/ISN]