Pekerja Magang Wajib Memiliki BPJS Ketenagakerjaan
TAPSEL, ISN – Ratusan siswa magang SMKN 2 Batang Toru Tapanuli Selatan, Jumat (14/01/2023) menerima penjelasan pentingnya memiliki Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Kepala Kantor Cabang Sidimpuan Dr. Sanco Simanullang yang hadir sebagai narasumber tunggal mengungkapkan Perusahaan yang menerima pekerja magang, wajib memberikan jaminan perlindungan kerja bagi para pekerja magang di perusahaan itu.
“Pekerja magang pada perusahaan tidak terlepas dari resiko kecelakaan dan meninggal dunia, maka perlu perlindungan,” katanya.
Regulasi tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016
“Dinas Pendidikan Provinsi Sumut juga mewajibkan agar seluruh anak magang itu wajib diikutkan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Sanco dalam keterangan di SMKN 2 Batang Toru, Jumat.
Ditambahkan, UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) juga ditegaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu hal yang wajib diberikan perusahaan di samping uang transport/uang saku dan sertifikat di akhir masa pemagangan.
Selain tenaga magang, Sanco mengutarakan adanya Program Sertakan.
“Maksudnya kita sertakan orang dekat kita, termausk orang tua, supir, tetangga, ikut Jamsostek ,” tukas Sanco.
Pria yang pernah bertarung sebagai Dirjen Imigrasi menghimbau agar para siswa turut mengajak orangtua yang bekerja sebagai Bukan Penerima Upah (BPU) untuk mendaftarkan diri.
Sedangkan Kepala SMK 2 Batang Toru Erikson Sihombing Erikson BM Sihombing SPd dalam keterangannya mengungkapkan, selain memenuhi peraturan negara pihaknya juga tidak ingin para siswa magang tanpa proteksi jaminan sosial.
“Jadi begini, anak anak kita ini bakal magang diberbagai kabupaten kota bahkan sampai lintas provinsi selama 3 bulan. Kita harapkan mereka telah terlindungi Jamsostek, mengantisipasi terjadinya kecelakaan saat magang,” katanya .
“Senin depan bakal kita proses ratusan siswa yang segera berangkat, terimakasih kepada Jamsostek yang telah berkenan memberi sosialisasi,” imbuh Erik.
(*)