P-APBDes Tahun 2020 Sukajadi Digelontorkan untuk Kegiatan Saat Covid-19 dan BUMDes, Diduga Diselewengkan
SERGAI, ISN – Tahun 2020 masih dalam suasana pandemi Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 yang cukup luar biasa kita semua harus menghadapi dengan tabah dan tetap waspada agar pandemi saat itu bisa berlalu.
Namun dalam P-APBDes ke 2 Tahun 2020, Desa Suka Jadi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai untuk bidang keagamaan dan kebudayaan tercatat Rp 66.930.000.00 yang semula sebelum perubahan tertera Rp 68.930.000.00.
Untuk itu, diduga dalam hal ini terjadi indikasi penyelewengan yang di lakukan Kepala Desa Suka Jadi, Misro.
Satu sisi pada tahun tersebut, kita semua sedang berjuang dengan COVID-19 namun dalam pencantuman APBDes tertulis nominal yang begitu besar dan di katakan sebagai pembinaan dan kegiatan dalam buku APBDes.
Namun apakah pada saat COVID-19 boleh di laksanakan kegiatan atau kegiatan ini terselenggara sebelum covid ? Sedangkan awal Covid-19, 20 Maret 2020 seharusnya dalam perubahan ini sudah tidak ada dan di fokuskan ke Covid-19.
Disamping itu juga, ada lagi penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp 40.000.000.00 hal ini juga harus di klarifikasi dan di jelaskan oleh Kades Suka Jadi, sejauh mana hasil dari pernyataan modal tersebut dan dampaknya pada PAD sampai tahun 2023 ini?.
Dengan dugaan tersebut, diminta Unit Tipidkor Satreskrim Polres Sergai, Kejaksaan Negeri, hingga Inspektorat Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai untuk segera memeriksa Kades Suka Jadi Misro karena kami menduga kuat adanya penyelewengan terhadap dua anggaran tersebut di atas dan kacaunya lagi hal tersebut terjadi di saat kita berjuang melewati pandemi.
Terpisah, saat dikonfirmasi soal anggaran yang digelontorkan tersebut, Kepala Desa Sukajadi Misro hingga kini Senin (6/11/2023) tidak merespon. Media ISN juga terus mencoba mengkonfirmasi namun tidak menjawab.
[YSN]