Oknum Pegawai Dinas Dishub Bersama Seorang Wanita Tertangkap Bawa Sabu 3Kg
BATAM, [ISN] – Petugas keamanan atau Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepri bersama Petugas Hanggar Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 3 kilogram.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (22/8/2020), siang kemarin. Pelaku adalah seorang oknum ASN Dinas Perhubungan (Dishub) di Bali, berinisial RDP (40) bersama seorang wanita berinisial ML (24).
Sebelumnya, diketahui kedua pelaku tiba saat transit dibandara Hang Nadim Batam, dari Pekanbaru, akan berangkat dengan tujuan Surabaya memakai pesawat Lion Air.
Direktur Badan Usaha Bandar Udara (Bubu) dan Telekomunikasi Informasi Komunikasi (TIK) Hang Nadim Batam, Suwarso,” membenarkan, Bahwa saat kejadian keduanya dicurigai dari gerak-gerik pelaku saat dibandara, kemudian dicegah oleh petugas bandara (Avsec),
Suwarso juga menerangkan, bahwa setelah pemeriksaan kedua pelaku benar membawa sabu, petugas bandara avsec langsung menahan pelaku dan diserahkan kepihak Hanggar BC Bandara.
Setelah diperiksa melalui X-RAY, keduanya ternyata membawa narkoba jenis sabu-sabu yang berinisial RDP menyelipkan ditubuhnya sekitar 14 bungkus kantong (1.702 gram) jenis sabu.
Sementara seorang wanita inisian ML menyelipkan 14 bungkus kantong (1.388 gram) jenis sabu diselipkan diberbagai tubuh pelaku setelah pemeriksaan dilakukan.
“Sabu tersebut disimpan di beberapa titik lokasi tubuh pelaku mulai dari betis, sepatu, pinggang hingga di dekat kemaluan,” kemudian tersangka dan barang bukti diserahkan ke-BNNP Kepulauan Riau untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” Ucap, Suwarso,” Saat dihubungi melalui telepon WhatsApp nya. Pada hari senin (24/8/2020) pagi.
(WL).