Oknum Kadus di Desa Sei Buluh Ketangkap Basah dengan WIL di Kamar
SERGAI, ISN – Oknum Kepala Dusun (Kadus) berinisial ES di Desa Sei Buluh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ketangkap basah dengan Wanita Idaman Lain (WIL) di sebuah kamar.
Kepergoknya oknum Kadus tersebut diduga karena digerebek suami selingkuhannya bersama sejumlah warga setempat, pada hari Sabtu (10/9/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Selingkuhannya itu yakni seorang wanita yang berinisial EW dikabarkan sudah memiliki suami warga Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan.
Informasi dihimpun media ini, penggerebekan oknum Kadus dengan WIL itu sempat menggegerkan warga Desa Sei Buluh dan Sei Sijenggi Kecamatan Perbaungan.
Atas perbuatan tersebut oknum Kadus diduga telah melanggar pasal 335 KUHP ayat 1.
Yang menyebutkan, menggoda Istri/suami orang dapat dikategorikan sebagai perbuatan tidak menyenangkan. Dan akan dipidanakan penjara selama Satu tahun serta denda sebesar Rp. 4.500.000,-.
Sebelumnya juga pada hari Senin (12/9), mereka melakukan pertemuan bersama suami EW dan Kadus ES bersama Isterinya terkait masalah perselingkuhan di kantor Desa Sei Sijenggi dan disaksikan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Kemudian, pada hari ini Selasa (13/9/2022) dikabarkan Kadus III tersebut mengundurkan diri melalui surat pengunduran diri, yang langsung ditandatangani oleh bersangkutan.
Terpisah, Kepala Desa Sei Buluh Kecamatan Perbaungan Prayetno Admojo saat dikonfirmasi ISN hingga kini tidak dapat dihubungi diduga telah memblokir nomor WhatsApp wartawan.
[YS/ISN]