Musnahkan BB Sabu 1 Kg, Granat & Aluois Apresiasi Kinerja Polres Labuhanbatu

LABUHANBATU, (ISN) – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K, M.H, Rabu, (07/05), menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti (BB) narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu seberat 967 Gram dengan cara dimasak kemudian dituang ke kloset.

Kapolres menuturkan, barang haram yang dimusnahkan merupakan hasil kerja keras Polres Labuhanbatu membongkar jaringan Inisial IP alias Irwan. Yakni, 100 gram berhasil diamankan,

“Pemusnahan barang haram ini merupakan kerja keras personil Polres Labuhanbatu khusus nya Satresnarkoba,” sebut AKBP Deni Kurniawan.

Dalam catatan nya, Kapolres Labuhanbatu memaparkan. Lebih dari enam bulan ia menjabat telah melaksanakan pemusnahan barang haram jenis sabu sebanyak tiga kali. Diantara nya, Selasa, (29/09/20), di Polsek Kota Pinang, dengan berat barang bukti 393,5 Gram. Selanjutnya, Rabu, (02/12/20), di Mapolres Labuhanbatu, berat barang bukti 14.993,7 Gram, dimana untuk pelaku barang bukti seberat 14.993,7 Gram diberi tindakan tegas.

“Lebih enam bulan saya bertugas telah tiga kali menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu. Diantara nya, dua pelaku dengan berat barang bukti 14.993,7 Gram diberi tindakan tegas,” imbuh Kapolres.

Seiring itu, lanjut Kapolres, pihak nya juga aktif peduli dalam penanganan para korban pecandu narkoba. Yaitu, dengan cara memberikan No kontak Layanan kepada Masyarakat “085370367121”.

“Polres Labuhanbatu terus melakukan yang terbaik. Mengambil langkah positif. Bahwa, selama periode Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Polres Labuhanbatu telah memfasilitasi 21 pecandu narkoba di rehabilitasi ke Balai Rehabilitasi Sosial, kategori korban penyalahgunaan Narkoba (BRSKPN) Insyaf Pamardi Putra Medan,” ungkap Kapolres diakhir penyampaian nya.

Sementara itu, usai paparan Kapolres, Khairul Fahmi Lubis, Ketua Granat Kabupaten Labuhanbatu bersama Teguh AK mewakili Ummat Organisasi Islam Labuhanbatu menyempatkan waktu nya menyampaikan kata sambutan,

Dalam sambutannya, Khairul Fahmi Lubis dan Teguh AK menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polres Labuhanbatu. Terkhusus terhadap Satresnarkoba yang telah mengucurkan keringat basah dalam penanganan narkotika di Wilkum Kabupaten Labuhanbatu.

“Alhamdulillah tentunya saya selaku Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada bapak Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dan Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu. Sama kita ketahui, penuh kucuran keringat jagung telah menjalankan tugas nya dengan baik dalam penanganan narkotika di Wilkum Kabupaten Labuhanbatu. Mudah mudahan kita selalu diberi kesehatan, keselamatan menjalankan tugas sehari sehari, Amin,” imbuh Khairul Fahmi Lubis dalam sambutannya.

Sementara itu, Teguh AK, dalam sambutannya menyampaikan selain melakukan penindakan upaya sosialisasi dan rehabilitasi mesti menjadi prioritas utama. Seluruh sektor serta elemen Masyarakat mesti turut andil, tidak boleh bersandar kepada Polisi saja,

“Sosialisasi dan Rehabilitasi sangat perlu diprioritaskan kedepan. Bahwa, yang saya lihat dan cermati dilapangan dampak narkotika jenis sabu banyak yang berstatus korban. Misal nya, mula nya ia pingin tahu, lama lama ia menjadi pecandu, Nah, ini kan korban, perlu di rehabilitasi. tutur Teguh.

“Yang perlu ditindak itu bandar nya. Jika bandarnya meresahkan berikan tindakan tegas, Jangan dibiarkan bandar narkotika bebas merusak generasi anak bangsa, ini sangat berbahaya, Tutup Teguh mengakhiri sambutannya.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Ketua PN Rantauprapat Fauzi Isra, S.H, M.H. Kajari Labusel diwakili Jaksa Surung Aritonang. Ka.BNNK Labura Suheri Situmorang dan Kasi Berantas Kompol Ritonga. Perwakilan Labfor Polda Sumut IPTU R. Fani Miranda S.T. Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu dan Personil Sat Narkoba,Para Ketua elemen Pemerhati Narkoba GRANAT, GAN, LAN dan Insan Pers Labuhanbatu. Demikian dikabarkan.

Penulis. BHS.