MUI Minta Polresta Deliserdang Tutup Judi Tembak Ikan di Lubuk Pakam

DELISERDANG, ISN | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deliserdang mendukung sepenuhnya program Bupati Deliserdang Ashari Tambunan dan DPRD Deliserdang dalam menciptakan suasana religius di Kabupaten Deliserdang .Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua MUI Deliserdang Ustadz Arifin dalam siaran persnya ,Senin 31/05/2021.

MUI Deliserdang menyikapi fenomena dimasyarakat tentang adanya praktek perjudian dalam bentuk permainan ketangkasan ( tembak ikan) di Kota Lubuk Pakam Deliserdang,merupakan hal yang memprihatinkan bagi masyarakat Deliserdang yang religius .

MUI Deliserdang meminta hal ini harus di sikapi dengan bijaksana oleh pihak terkait yang mempunyai kewenangan dalam penegakan hukum.

“Kami Majelis Ulama Deliserdang , tentunya sangat mendukung program Bupati Deliserdang Ashari Tambunan dalam menciptakan suasana religius di kabupaten Deliserdang dalam memberantas perjudian , narkoba dan hal hal yang tidak baik bagi masyarakat ,tak hanya MUI tapi masyarakat ,aparat penegak hukum juga harus mengikuti menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,judi itu melanggar hukum dan dilarang juga oleh agama karena merusak moral dan mental masyarakat ,”papar Ustadz Arifin selaku Ketua MUI Deliserdang.

Sebelum menjadi sorotan masyarakat pasca aksi kericuhan sekelompok orang yang mencaci maki petugas Kepolisian Polresta Deliserdang saat akan melakukan operasi Yustisi pencegahan penyebaran Virus Covid-19 pada Rabu malam 26/05/2021 lalu di lokasi judi tembak ikan di Jalan Cipto Lubuk Pakam ,DPRD Deliserdang juga sudah menyurati Bupati Deliserdang Ashari Tambunan dengan surat rekomendasi tertanggal 20 Mei 2021 sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Deliserdang untuk segera menutup lokasi perjudian tembak ikan di Kelurahan Pekan Lubuk Pakam dengan nama Golden Game dan Paris City.

Surat rekomendasi hasil RDP Komisi 1 DPRD Deliserdang merupakan kesimpulan yang dihadiri oleh Asisten 1 ,Kabag hukum Pemkab Deliserdang, Kasatpol PP ,Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kadisbudpar, tokoh Masyarakat dan pejabat lainnya .Surat Rekomendasi untuk penutupan Lokasi judi tembak ikan di Kelurahan Lubuk Pakam ditandatangani oleh Ketua DPRD Deliserdang.

[Red]