Modus,! Para Pelaku Tambang Pasir di Nongsa Diduga Perjualbelikan Lahan Cut And Fill Urug Tanah
Batam, [ISN] – Dinilai hanya ingin meraup keuntungan, beberapa lahan cut and fill di Nongsa, Batam sangat dipertanyakan perijinan yang dijadikan tambang pasir bahkan para pelaku tambang yang diduga diperjualbelikan hasil pengurugkan tanah menjadi olahan pasir kepada para pelaku tambang.
Dari pantauan awak media dilokasi, bermodus lahan cut and fill, tapi dijadikan lahan tambang tapi pasir jual beli, yang persisnya diarah belakang Markas komando Angkatan Udara, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.
Menurut informasi yang dihimpun dilokasi tersebut, salah satu pelaku tambang pasir disana sebut nama, Simarmata mengatakan bahwa lahan yang mereka jadikan tersebut memiliki ijin cut and fill, lahan ini milik perusahan (PT) kami hanya mengerjakan untuk memotong bukitnya saja, kita hanya memanfaatkan tanah menjadi pasir, katanya.
Simarmata juga menuturkan, lahan ini akan di peruntukan lokasi perumahan, kalau rencana mau di bangun, itu urusan pemilik lahanlah kita sekedar mengerjakan pemotongan lahan aja, tegasnya.
Ironisnya, saat dipertanyakan dari dampak lingkungan hidup (DLH) dasar-dasar cut and fill yang di miliki dilokasi lahan PT tersebut, hanya menjawab,” tolonglah, tolonglah dibantulah kita, kita cari makan aja disini,”ucapnya kepada media ini saat dilokasi.
Demikian salah satu pengelola tambang pasir inisial (N), yang mengaku juga sebagai pengawas dilapangan, mengatakan kepada awak media ini, saat dipertanyakan terkait perusahan (PT) yang memiliki lahan tersebut, dia hanya malah mau tawarin alat berat (beko) untuk dicarikan ya” terkait keterangan selanjut dirinya, “No Comment,”ujarnya saat di hubungi melalui telepon selulernya pada hari Kamis (20/8/2020) siang.
Tak hanya itu, salah satu tukang catat (Ceker) saat keluar-masuk mobil dum truck angkut tanah dilokasi, mengatakan, bahwa harga jual tanah pasir persatu dum truck dijual seharga Rp, 120.000,” /rit. Rata-rata perhari kalau jumlah dum truck sekitar 100-200 trip dum truck, tergantung pesanan peminat pangkalan pencuci pasir yang berada di kebun kda, mas,”jelasnya.
Hal ini terlihat menggiurkan, saat aktivitas para pelaku tambang pasir disana, mengambil keuntungan besar menjanjikan kehidupan para pelaku tambang pasir di Nongsa tersebut, sangat meraup ratusan juta rupiah menjadi keuntungan dari pekerjaan tambang pasir, hasil urug tanah yang diduga diperjualbelikan, dan diduga tidak memiliki ijin Amdal dari dinas terkait Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Kini, lahan-lahan letaknya di kecamatan Nongsa tersebut, persisnya dibelakang Mako AURI, dan arah belakang RM Saung Sunda batu besar, sangat terlihat semerawut akibat ulah para pelaku tambang pasir, yang terkesan tidak bertanggung jawab sehingga merusak alam semesta ini, yang dulunya tatanan lahan bukit disana sangat indah dilihat, dimana bekas lahan tambang pasir saat ini menjadi rusak seolah tidak terawat oleh penghuni nya.
Masyarakat disekitar Kelurahan Batu Besar, namanya yang tak mau dipublikasi ke media, mengatakan warga sudah pernah protes pak, sangat protes keras atas pekerjaan yang di lakukan mereka para penambang pasir disana, kami hanya meminta kepada “Stakeholder” Pemerintah Kota Batam baik aparat penegak hukum agar kegiatan tersebut segera dihentikan, ungkapnya.
Sementara setiap harinya, pak,” para mobil pengangkut tanah “dum truck” tersebut, telah melintasi hari-hari di akses jalan raya umun ini, lajur jalan raya ini kan untuk jalan umum apa lagi jalur ini dilintasan instansi pejabat, setau kita jalan ini bukan untuk jalan proyek, pak,” jalan ini juga menjadi berdebu membuat pernafasan sesak sehingga merusak kesehatan masyarakat disekitar ini. “Kami hanya minta kegiatan tersebut dihentikan saja” kata salah satu warga saat di temui ditepi jalan Batu Besar pada hari Jumat (21/8/2020).
Beberapa kutipan dari media juga telah di terbitkan, terkait pemberitaan lahan tambang pasir di Nongsa hal ini seolah tidak dihiraukan oleh para pemangku jabatan pemerintahan Kota Batam baik Provinsi Kepulauan Riau.
(Tim)