Mengenalkan Sejarah Istana Niat Lima Laras Agar Tidak Terlupakan di Kabupaten Batu Bara

Oleh : Nurul Azura
Editor : Drs, Supardi, M. Ag.

Menurut R. Mohammad Ali, sejarah merupakan keseluruhan perubahan dan kejadian- kejadian yang benar-benar telah terjadi atau ilmu yang menyelidiki perubahan-perubahan
yang benar-benar terjadi pada masa lampau.

 

Ibnu Khaldun sejarawan muslim dalam AL Muqaddimah menjelaskan bahwa sejarah dari sisi luar adalah rekaman perputaran masa dan pergantian kekuasaan yang terjadi pada masa lampau. Sedangkan sejarah dari sisi dalam adalah suatu studi dan penalaran kritis dan usaha cermat untuk mencari kebenaran.
Sejarah dapat diartikan suatu penjelasan yang cerdas tentang sebab dan asal-usul segala sesuatu atau suatu pengetahuan mendasar tentang bagaimana dan megapa peristiwa-peristiwa itu terjadi.
Istana niat Lima Laras adalah sebuah peninggalan sejarah yang pernah berjaya di Batu Bara sudah tidak asing lagi bagi para masyarakat yang tinggal di Kabupaten Batu Bara, istana ini sudah menjadi sebuah peninggalan bahwa dahulu pernah ada kejayaan yang dibangun oleh datuk. Tidak hanya masyarakat kabupaten ini saja yang mengenal sejarah istana ini tetapi dengan adanya artikel ini akan menjadi penghantar bahwa adanya sebuah peninggalan yang menarik untuk dikenal yaitu istana niat Lima Laras.

 

Istana Niat Lima Laras adalah salah satu istana Kerajaan Melayu Pesisir yang
berlokasikan di dusun 1 Desa Lima Laras, berusia di atas 100 Tahun , Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara Indonesia. Disinilah tepatnya keberadaan Istana Niat Lima Laras yang sudah menjadi sebuah peninggalan.
Istana Niat Lima Laras dibangun pada Tahun 1907 dan selesai 1912 yang di gunakan sebagai pusat kekuasaan politik, sosial serta ekonomi oleh Datuk Muhammad Yuda. Datuk ini merupakan seorang raja generasi ke dua belas yaitu putra tertua dari raja Datuk Haji.

 

Djafar Gelar Raja Sri Indra atau raja kerajaan Lima Laras yang ke Sebelas.
Datuk Muhammad Yuda dikenal dengan sebutan Datuk Mad Yuda. Datuk ini seorang raja yang bergelar Datuk Seri Diraja. Terdapat perbedaan pendapat tetang literatur kapan tepatnya kelahiran datuk Mad Yuda.

 

Didalam buku adat Resam Melayu Batu Bara dijelaskan bahwa datuk Mad Yuda diangkat menjadi raja pada tahun 1885 pada usia 50 Tahun dan wafat pada Tahun 1991 dengan usia 84 Tahun.

 

Sedangkan menurut Datuk Azminsyah Datuk Mad Yuda diangkat menjadi raja pada tahun 1883 dan memerintah hingga 1919. Pembangunan istana ini dengan biaya 150.000 golden dan di kerjakan oleh tenaga ahli dari cina, saat
melaksanakan pembangunan dipimpin langsung oleh Datuk Muhammad.
Bentuk Istana Niat Lima Laras perpaduan antara Melayu, Cina dan Eropa. Nuansa Melayu terlihat pada warna identitas Melayu kuning. Istana Niat Lima Laras merupakan salah satu peninggalan sejarah seharusnya menjadi cagar budaya yang perlu dijaga dan dilestarikan agar para masyarakat yang ada dikawasan Batu Bara maupun masyarakat diluar Batu Bara mengenali dan mengetahui bangunan bersejarah tersebut.

 

Kabupaten Batu Bara merupakan salah satu Kabupaten yang berada di provinsi Sumatera Utara. Merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Asahan dan beribukota di lima
puluh. Penduduknya kini didominasi oleh suku melayu dan jawa yang merupakan keturunan kuli kontrak perkebunan Deli yang didatangkan pada akhir abad ke -19.

 

Bangunan Istana niat lima laras memiliki 6 anjungan yang maisng-masing menghadap
ke arah empat mata angin, memiliki 28 pintu dan 66 pasang jendela.
Lantai bawah dan balai ruangan beroname China dan terbuat dari beton yang dipergunakan sebagai tempat bermusyawarah. Pada lantai 2 dan 3 bagunan diperuntukkan sebagai tempat tinggal keluarga kerajaan dan hanya terbuat dari kayu. Terdapat beberapa kamar dengan di lantai 2 dan 3 yang dihubungkan oleh tangga yang melingkar di tengah-tengah ruangan Istana, sayangnya pada
saat sekarang keunikan yang terdapat pada tangga melingkar yang mempersatukan lantai bawah menuju lantai atas sudah tidak layak. Pada saat sekarang masih bisa dirasakan jika berkunjung ke Istana Niat Lima Laras dan melihat kejayaan yang pernah ada di daerah Batu Bara.

 

Pemberian nama pada Istana Niat Lima Laras memiliki makna tersendiri yang
terkandung pada pembangunan istana, Nama istana sendiri diberikan oleh datuk Muhamad yuda. Istana ini dibuat berdasarkan niat Datuk Muhammad Yuda untuk mendirikan sebuah Istana pada pemerintahannya sehingga diberi nama Istana Niat. Kerajaan Lima Laras sebelum memiliki istana pemerintahan kerajaannya tunduk pada kesultanan Siak di Riau.

 

Awal mula Datuk Muhammad Yuda mendirikan istana ini disebabkan oleh larangan berdagang yang diterapkan oleh pemerintahan Hindia Belanda terhadap para pedagang yang ditentang oleh Datuk Muhammad Yuda yang bertahta pada tahun 1883 sampai 1919.
Larangan berdagang tanpa alasan yang jelas oleh pemerintah Hindia Belanda. Hindia Belanda membuat sebuah aturan yang nantinya tidak akan dilanggar oleh Datuk, bila ada yang melanggar kebijakan tersebut maka armada beserta isinya akan ditarik paksa oleh pemerintahan Hindia Belanda.

 

Dengan adanya kebijakan dari Hindia Belanda Datuk Muhammad Yuda sering
berhadapan dengan pemerintahan Hindia Belanda, Datuk sering berdagang hasil bumi (kopra, damar, dan rotan) ke malaka, Malaysia, Singapura, dan Thailand. Diketahui bahwa Datuk Mad Yuda memiliki tujuh kapal tongkang dagangan yang menunjukkan bahwa perniagaan sang raja termasuk dagangan yang besar pada masanya sebagai seorang pedagang yang merangkap sebagai raja
Dizaman Datuk Mad Yuda pemerintahan kerajaan Lima Laras berhasil menjalin
hubungan dengan pemerintahan di semenanjung tanah Melayu, walaupun dilakukan dengan rahasia tetapi pihak belanda dengan rahasia atas bantuan tali barutnya dapat mengetahui hubungan yang dijalin dengan sembunyi-sembunyi tersebut. hal ini menyebabkan Belanda menjadi bertindak dengan lebih keras dalam bertindak dikarenakan Belanda tidak menginginkan mempunyai saingan dalam hal perniagaan di Asia Tenggara.

 

Belanda dengan kuasa monopolinya mengeluarkan maklumat atau aturan yang melarang raja-raja Batu Bara mengadakan perniagaan dengan negeri-negeri luar. Sanksi yang berat akan diberikan kepada raja yang berani melanggar aturan jika berdagang ke negeri-negeri luar.

 

Sanksi tersebut bisa berupa penangkapan raja dan barang perniagaannya dan bisa berupa denda yang sangat besar. Akibat dari kebijakan tersebut datuk pun berniat/ nazar untuk membangun istana apabila dapat berhasil dengan selamat dalam berdagang. Dan ternyata Datuk Muhammad Yuda dapat berlabuh di pelabuhan Tanjung Tiram dan juga memiliki keuntungan yang besar dari hasil perdagangan hasil bumi. Kemudian Istana Niat Lima Laras terbangun dengan nama Istana Niat Lima Laras yaitu keberhasilan dari Datuk Muhammad yuda dalam melakukan perdagangn hasil bumi.

 

Dalam kehidupannya Datuk Mad Yuda dikenal sebagai raja yang dermawan dan
bijaksana. Pada masa pemerintahan datuk Mad Yuda kerajaan Lima Laras menunjukkan eksistensinya sebagai kerajaan islam yang memiliki nilai peradaban tinggi. Ekssistensi
peradaban ini diwujudkan datuk Mad Yuda dengan membangun Istana Niat Lima Laras dan mesjid serta infrastruktur seperti jalan yang membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih maju pada masanya.

 

Pemerintahan Datuk Mad Yuda berada di bawah pengawasan belanda berhasil
meluaskan wilayahnya dan meguasai beberapa daerah yaitu, Tanjung Tiram, kampung bagan dalam, kampung bagan batak, kampung sungai seimbilang, kampung batu satu, kampug poyot, kampug kuala sungai, dan kampung durian.

 

Beliau juga membangun jalan raya dari Lima Laras ke Tanjung Tiram.
Pada tahun 1919 Datuk Mad Yuda mangkat dengan magkatnya Datuk Mad Yuda,kalangan sejarawan pun menganggap kerajaan ini sudah berakhir. Tapi eksistensi kerajaan Lima Laras sebagai kerajaan yang bernafaskan islam membuat peradaban Islam menjadi semakin menarik untuk diteliti.

 

Referensi :
Sardiman, 2007, sejarah,Yudishtira

Muhammad Syukri Ramadhan, 2017, pola komunikasi datuk mad yudha dalam
mengembangkan Islam dikerajaan Lima laras tahun 1883-1991 Masehi, jurnal
sejarah peradaban Islam,Vol 1 No 2.

Irwansayah, 2017, konservasi bangunan bersejarah “studi kasus istana niat lima laras Batu Bara”, Jurnal proporsi Vol 2 No 2.

 
Penulis;

Nurul Azura
Mahasiswa UIN Sumatera utara