Masyarakat Menolak Tukar Guling Tanah Lapang Pagurawan
Batu Bara,-[ISN]- Masyarakat Kelurahan Pagurawan kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara menolak pertukaran guling tanah lapang Pagurawan, dalam rapat musyawarah yang dilaksanakan di Aula kantor Lurah Pagurawan, Rabu (12/08/2020).
Rapat dihadiri tokoh masyarakat Edi ND, Zulkifli, tokoh gemkara Taufik Doban, dan masyarakat sekitar lapangan.
Untuk diketahui, tanah lapang yang sudah dihibahkan Bahtiar batin itu, kini di klaim pihak keluarganya sebagai tanah miliknya. Padahal tanah tersebut diketahui sudah dihibahkan dan surat hibahnya juga sudah pernah dibuat pada tahun 2011 di masa kepemimpinan Budi Iswan sinaga waktu itu.sengketa antara masyarakat dan ahli waris perkara lapangan bola pagurawan.
Herannya, persoalan tanah lapang pagurawan tersebut tidak hanya sampai disitu, kini berlanjut terdengar pemerintah kecamatan medang deras akan menukar guling ke lahan yang lain.
Menanggapi hal itu jelas membuat masyarakat berang dan tidak rela lapangan yang memang sudah sejak dulu dipakai untuk kegiatan olahraga sepak bola dipindahkan.
Dalam musyawarah tersebut, tokoh gemkara, Taufik Doban mengatakan tidak setuju kalau tanah lapang yang memang sejak dulu punya masyarakat di tukar gulingkan.
“Saya pribadi tidak setuju lapangan yang memang dari dulu telah mengukir sejarah sepak bola dipagurawan di tukar gulingkan, sasaran pertama adalah pemerintah harus menyelesaikan persoalan tanah lapang ini, diukur ulang dan siapa yang mengakui itu tanahnya, minta suratnya dan usut siapa penjual tanah masyarakat, itu tanah masyarakat”, cetusnya.
Taufik juga menambahkan seandainya kalau di tukar gulingkan harusnya pemerintah kecamatan terbuka dalam hal ini, panitia harus terbuka, bukan dipilih-pilih.
“Kalau pun pemerintah kecamatan ngotot untuk memindahkan lapangan ini harusnya mereka terbuka, pemilihan panitia harus terbuka dan transparan, bukan dipilih-pilih. Kita jangan mau dibodoh-bodohi kongkalikong seperti ini”, tambahnya.
Senada dengan Taufik Doban, Tokoh Masyarakat, Edi ND juga mengatakan tidak setuju kalau lapangan di pindahkan.
“Saya sebagai tokoh masyarakat sangat menolak dan tidak setuju lapangan ini dipindahkan, apalagi kabarnya tanah lapang yang akan dipindahkan dibeli. Ini siapa yang bayar dan siapa yang diuntungkan. Saya meminta kepada Pemerintah Kecamatan Medang Deras untuk transparan dalam hal ini. Jika mereka tidak mendengar keluhan masyarakat tentang lapangan ini saya akan bawa masalah ini ke Kajari Provinsi Sumatera Utara”, pintanya.
(Husni/ISN)