Masyarakat Melintas Pos Pantau PPKM di Sei Rampah Akan Dilakukan Penyekatan

SERGAI, ISN| Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang melakukan pengecekan Pos Pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kecamatan Sei Rampah, Minggu 29 Agustus 2021pukul : 09.30 Wib s/d selesai.

Pos tersebut berlokasi di Depan Alfamidi Dusun VI Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah dan Pekan Lelo Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai.

Selain Kapolres, turut hadir Kasatpol PP Sergai Drs Fajar Simbolon, Camat Sei Rampah Nasaruddin Nasution, Kasat Sabhara AKP Abdulrahman S.H, M.H, Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik, SH, Personil Polres Sergai, Personil TNI, Personil Satpol PP, Personil Dishub, Tim Relawan Covid-19 Desa Firdaus dan Tim Kesehatan Pemkab Sergai.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, SH.,M.Hum dalam arahannya menyampaikan agar melakukan penyekatan terhadap masyarakat maupun kendaraan Roda 2 dan 4 yang melintas di Pos Pantau PPKM Mikro Desa Firdaus, Sei Rampah.

“Untuk Personil Polri yang bertugas di Pos PPKM Mikro agar cek masker dan kelengkapan administrasi surat-surat kendaraan agar membuat kesadaran masyarakat,”tuturnya.

Kapolres juga meminta Kepala Desa Firdaus untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk hajatan atau pesta kita tunda terlebih dahulu.

“Adapun maksud dan tujuan didirikan Pos Pantau PPKM Mikro agar dapat memperketat pelaksanaan Yustisi dan PPKM Mikro di Desa/Dusun guna mengurangi mobilitas masyarakat dan menekan konfirmasi penyebaran Virus Covid-19,”pungkas AKBP Robin Simatupang.

[Yus*]