Marmin Kades Desa Tanah Timbul Membenarkan Kumalawati Sebagai Ketua BPD Berstatus Aktif

BATU-BARA, ISN |Kumalawati Calon Legeslatif Dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari daerah pemilihan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara masih berstatus aktif sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanah Timbul.

 

Kepala Desa Marmin saat dikonfirmasi oleh Tim Media Indahsuaranews.co mengatakan ” ya, Benar kumalawati masih berstatus aktif dan belum mengundurkan diri sebagai Ketua BPD Desa Tanah Timbul” Ucap Kades Kamis/26/10/2023 Di Desa Tanah Timbul

 

Merujuk pada perturan yang tertuang dalam PKPU pada BaB III tentang Persyaratan Pasal 15 No 1 yaitu ” Bakal Calon yang masih berstatus sebagai Kepala Desa, perangkat Desa, atau anggota Badan Permusyawaratan Desa melalui partai politik peserta pemilu menyerahkan keputusan pemberhentian atas pengunduran diri yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang pada saat mengajukan bakal calon.

 

Jelas aturan yang termaktub dalam PKPU tersebut, namun sampai DCT telah dikeluarkan Kumalawati lolos dari daftar calon tetap legeslatif Batu Bara Dapil 4 Sei Balai.

 

[HZ]